KPK Akan Telusuri Kasus Podomoro hingga Era Fauzi Bowo

Faishol Taselan
02/4/2016 18:45
KPK Akan Telusuri Kasus Podomoro hingga Era Fauzi Bowo
(MI/Agus Mulyawan)

KOMISI Pemberasantan Korupsi (KPK) akan terus mengembangkan terungkapnya kasus suap PT Agung Podomoro Land (APL) tidak hanya dalam kurun waktu saat ini, tapi juga menelusuri hingga ke belakang saat DKI Jakarta dipimpin Gubernur Fauzi Bowo.

"Kasus ini tidak hanya berhenti di sini, tapi terus dikembangkan dan menelusuri jejak Gubernur DKI Jakarta di periode Fauzi Bowo," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat berada di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/4).

Menurut dia, kasus penyuapan yang dilakukan PT APL menyangkut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pada kasus Podomoro ini, lanjut Agus, izin pertamanya ada di masa Fauzi Bowo menjabat sebagai Gubernur DKI saat itu.

Namun, kata Ketua KPK, pada saat di masa kepemimpinan Joko Widodo, perizinan Podomoro tidak dilanjutkan. Dan mulai ada perizinan lagi ketika mantan Wa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik pangkat menjadi Gubernur.

Pemeriksaan KPK juga akan mempertanyakan kenapa proyek PT Podomoro bisa beroperasi, sedangkan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal)-nya belum ada, Perdanya belum ada, bahkan sudah banyak properti yang terjual.

"Ini akan kami tanyakan pada DPRD dan Gubernur DKI. Karena, Perda itu pasti melibatkan dua institusi ini, semua akan kita tanyakan," katanya.

KPK juga menilai, kasus Podomoro itu termasuk kasus besar lantaran nilai investasinya hingga triliunan rupiah. Jumat (1/4) malam, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja telah menyerahkan diri ke KPK. Kemudian selanjutnya dilakukan pemeriksaan salama 24 jam untuk menetapkan sebagai tersangka. (FL/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya