Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Ingatkan Dana Hibah Pariwisata Tepat Sasaran

Dhika Kusuma Winata
21/1/2021 20:45
KPK Ingatkan Dana Hibah Pariwisata Tepat Sasaran
Lili Pantauli Siregar(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar program bantuan berupa dana hibah bagi masyarakat di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dijalankan secara tepat sasaran dan akuntabel untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Hal itu disampaikan pimpinan KPK seusai menerima audiensi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang membahas program pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran Kemenaprekraf.

 

"Kita akan memberikan pendampingan dalam arti yang bisa menghindari menteri dan semua jajarannya dari hal-hal yang tidak diinginkan agar menjadi contoh untuk beberapa kasus yang kemarin," Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers bersama Sandiaga di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1).

Lili mengatakan komisi juga mencermati program bantuan di sektor pariwisata yang merupakan bagian program pemulihan ekonomi nasional (PEN). KPK mengingatkan agar program yang digulirkan tepat sasaran.

Komisi pun merekomendasikan agar Kemenparekraf mengikuti pedoman pencegahan korupsi yang sudah diterbitkan KPK terkait program bantuan di masa pandemi.

"Kami mengingatkan kalau melakukan program mengikuti aturan yang ada dan nawaitu-nya (niatnya). KPK sudah mengeluarkan sejumlah surat edaran terkait bansos, PEN, Kartu Prakerja, vaksin, dan lain sebagainya. Untuk Kemenparekraf ini tentu tidak terlepas dari surat edaran KPK karena ini juga berhubungan dengan PEN," ucap Lili.

Seperti diketahui, Kemenparekraf memiliki program bantuan terkait dengan PEN yakni dana hibah pariwisata. Tahun lalu, anggaran hibah itu mencapai Rp3,3 triliun.

Sementara itu, Sandiaga mengatakan tahun lalu dana hibah itu terserap sekitar 70%. Untuk tahun ini, ia berencana memperluas dan meningkatkan bantuan kepada warga yang bergantung hidup di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kami punya keterbatasan mengenai data tapi pimpinan KPK menyampaikan yang penting datanya terverifikasi dan tervalidasi kemudian programnya bisa dieksekusi dengan tata kelola yang baik. Salah satu masukan dari KPK yaitu pajak daerah sebagai panduan kita memberikan bantuan ini dan monitoring," ucapnya.

Selain soal program hibah, Sandiaga mengatakan ia juga meminta bantuan KPK untuk pendampingan pelaporan LHKPN agar menjadi budaya yang terinstitusi di Kemenparekraf. Di samping itu, ia juga meminta komisi antirasuah untuk menggelar program pendidikan antikorupsi di politeknik-politeknik pariwisata. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya