Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sandiaga Minta KPK Kawal Program Kemenparekraf

Dhika Kusuma Winata
21/1/2021 17:10
Sandiaga Minta KPK Kawal Program Kemenparekraf
Sandiaga Uno(Antara)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyambangi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas program-program pencegahan korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1).

Sandiaga juga meminta komisi antirasuah untuk mengawal program bantuan sektor pariwisata yang dijalankan Kemenparekraf.

"Menparekraf juga menyampaikan harapannya KPK dapat terus mendampingi dan mengawal program Kemenparekraf di 2021 sehubungan dengan rencana untuk melanjutkan dan memperluas bantuan tidak hanya di sektor perhotelan dan restoran," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati yang hadir dalam pertemuan.

Seperti diketahui, Kemenparekraf juga memiliki program bantuan terkait dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yakni dana hibah pariwisata. Tahun lalu, anggaran dana hibah itu mencapai Rp3,3 triliun.

 

Ipi mengatakan KPK menyambut baik permintaan Kemenparekraf terkait pencegahan korupsi dalam program kementerian itu. Beberapa masukan yang disampaikan KPK antara lain mengenai akurasi database dan kriteria penerima bantuan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"KPK meminta agar kedua hal tersebut menjadi perhatian serius untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan," ujarnya.

Ipi mengatakan Sandiaga juga menginginkan kerja sama pencegahan korupsi terkait penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi, dan peningkatan wawasan di lingkup Kemenparekraf mengenai pencegahan.

Dalam pertemuan tersebut Sandiaga datang didampingi Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo.

Adapun pimpinan KPK yang menerimanya yakni Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, serta jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, dan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya