Katebelece Rawan Gratifikasi

Arif Hulwan
01/4/2016 20:35
Katebelece Rawan Gratifikasi
(Istimewa)

PERMINTAAN fasilitas dan akomodasi antarpejabat negara melalui surat sakti cenderung bersifat koruptif. Sanksi pidana menanti. Meski begitu, tetap ada kewajiban dari Kementerian Luar Negeri untuk memfasilitasi secara proporsional pejabat yang bertugas atas nama negara di luar negeri.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan, aparatur negara di masa awal jabatannya sudah disumpah untuk tidak menerima ataupun meminta sesuatu kepada pihak lain. Itu berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"(Meminta fasilitas) itu kategorinya gratifikasi. Tidak boleh meminta sesuatu karena kita sudah disumpah," ujar dia, saat dihubungi, Jumat (1/4).

Secara prosedural, lanjut Rini, perwakilan RI di negara lain memang memiliki tugas untuk melayani pejabat negara atau perwakilan negara yang datang dalam rangka tugas. Ia menggarisbawahkan bahwa pelayanan itu sebatas penyambutan, pengantaran ke tempat menginap, atau permohonan kemudahan visa. Untuk pejabat setingkat menteri memang diberikan fasilitas semacam wisma.

"Kecuali untuk kepentingan pribadi, itu hanya memberitahukan sifatnya. Keluarga pun seharusnya tidak termasuk," imbuh dia.

Rini pun mengakui, kasus yang terjadi di kementeriannya merupakan bentuk salah tafsir atas permintaan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. Pihak staf menafsirkannya sebagai permintaan akomodasi yang berlebihan. "Kita sedang telusuri kekeliruan penafsiran atas permintaan itu," ucap dia.

Sementara itu, pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi Sugandi menyatakan, praktik permintaan bantuan akomodasi pejabat negara terhadap perwakilan RI di luar negeri itu sudah jadi kebiasaan lama. Sayangnya, itu sering kali dilakukan secara berlebihan.

"Kalau meminta fasilitas dengan mengajak anak-anaknya, keluarganya, itu kriminal," cetus dia.

Kasus yang terjadi di Kementerian PAN-RB itu, ungkap Yogi, terlihat kontribusi dari Yuddy. Pasalnya, surat itu bersumber dari Reza Fahlevi, sekretaris pribadi Yuddy. Reza kemudian meminta staf Sekretaris Kementerian untuk membuatkan konsep surat itu. Tanpa pengecekan, Sekmen Dwi Wahyu Atmaji menandatanganinya lantaran percaya pada Reza sebagai orang dekat Yuddy.

"Sekpri ini kelihatan super power banget kan. Sesmen ya percaya saja karena dia orangnya Yuddy. Ini jadi pelajaran bagi pejabat dalam mengangkat staf ahli. Ada andil dari menteri," tutup dia. (Kim/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya