Polri Terus Perangi Narkotika

01/4/2016 09:47
Polri Terus Perangi Narkotika
(ANTARA FOTO/Ampelsa)

MENYIKAPI perkembangan kejahatan narkoba yang semakin mengkhawatirkan serta menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, Polri telah menggelar operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) 2016 dengan fokus penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Langkah Polri ini dibuktikan salah satunya dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di wilayah hukum Polda Aceh. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan didampingi Asops Mabes Polri serta Kabareskrim Polri, turut menyaksikan pemusnahan barang bukti yang telah disita Polda Aceh.

Menurut Kabareskrim Komjen Anang Iskandar, kuantitas barang bukti yang telah disita dan hendak dimusnahkan Polda Aceh ini menggambarkan bahwa narkotika sudah begitu meresahkan.

"Penemuan ladang ganja seluas 289,5 hektar ini menggambarkan bahwa produksi ganja yang cukup besar justru karena permintaan yang juga cukup besar. Ini tentu sangat mengkhawatirkan," ungkap Anang.

Berdasarkan data yang diperoleh, ada lima wilayah yang ditemukan sebagai ladang ganja dan terletak di Kecamatan Mountasik Kabupaten Aceh Besar (7 lokasi), Desa Lambada Kabupaten Aceh Besar (4 lokasi), Kecamatan Lamteuba Kabupaten Aceh Besar (4 lokasi), Kecamatan Blang Pegayon Kabupaten Gayo Lues (4 lokasi), dan Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya (4 lokasi).

Dengan fakta kuantitas ladang ganja yang ditemukan Polda Aceh begitu masifnya, masih menurut Anang, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat di Indonesia lebih erat lagi bergandengan tangan untuk menghalau laju narkotika.

"Dengan penemuan ladang ganja seluas 289,5 hektare ini, dapat mencegah beredarnya ganja sebanyak 579 ton yang sama saja telah menyelamatkan 579.000.000 orang. Asumsinya, satu hektar menghasilkan 2 ton ganja. Satu pengguna, diasumsikan menggunakan 1 gram ganja, maka dengan demikian, setiap 1 hektare yang telah dimusnahkan ini berhasil menyelamatkan 2 juta orang. Seluruh elemen bangsa, mesti lebih mengeratkan diri lagi agar bisa menghalau laju dari narkotika ini dengan menjadikan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagai panglima serta semaksimal mungkin menekan permintaan melalui rehabilitasi sebagai salah satu bentuk pencegahan yang masif," papar Anang.

Dalam gelaran kali ini, Polri memang bergerak tidak sendirian. Bersama BNN, TNI, Pemerintah Daerah hingga segenap komponen masyarakat dan stakeholder terkait, bergerak bersama untuk melakukan pemberantasan sindikat narkoba.

Hasilnya, pengungkapan kasus narkotika operasi Bersinar 2016, apabila ditambahkan dengan hasil kegiatan Polda Aceh sejak Januari hingga Maret 2016 telah berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 332 hektar; pohon ganja sebanyak 1.461.650 batang; Ganja kering seberat 772 Kg; sabu seberat 1.046.28 gram; Ekstasi sebanyak 17 butir dengan tersangka yang ditangkap sebanyak 663 orang. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya