Kejaksaan Bantah Ada Jaksa Tertangkap KPK

Gol/Cah/P-1
01/4/2016 07:25
Kejaksaan Bantah Ada Jaksa Tertangkap KPK
(MI/Atet Dwi Pramadia)

KEJAKSAAN Agung membantah isu yang menyebut seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Korps Adhyaksa menegaskan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga warga sipil.

"Tidak ada jaksa ditangkap. Jadi begini, KPK lakukan OTT dan ada tiga orang ditangkap, tidak ada satupun jaksa (ditangkap)," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, kemarin.

Prasetyo menjelaskan, kedatangan Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman ke Gedung KPK, sesaat setelah isu OTT tersebut berhembus, untuk berkoordinasi terkait kebenaran informasi tersebut.

Pasalnya, sambung dia, isu operasi penangkapan itu menyebutkan keterlibatan jaksa yang bertugas di Kejati DKI Jakarta.

"Memang Kajati DKI (Sudung Situmorang) laporannya kepada saya sedang menangani suatu kasus dan tidak mustahil ada yang memanfaatkan kasus itu," terang Prasetyo.

Ia menambahkan, ketiga orang yang ditangkap itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Kejelasan mengenai perkara yang melibatkan ketiganya akan diberikan KPK hari ini.

Hal senada disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah.

"Jaksa di (Kejati) DKI lengkap. Enggak tahu kalau jaksa lain," ungkap Arminsyah.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan KPK akan memberikan keterangan resmi hasil dua operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta, kemarin.

Ia juga membantah ada jaksa yang tertangkap KPK.

Tersangka tangkap tangan dalam operasi pagi hari dikabarkan berasal dari PT Brantas Abipraya yang berupaya menyuap dalam perkara di Kejati DKI.

Setelah OTT, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan M Jasman Panjaitan dan Jaksa Agung Muda Intelejen Adi Toegsrisman langsung berkoordinasi dengan KPK.

Menurut Jasman OTT dilakukan bersama Kejagung.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya