Kemenlu Diminta Fasilitasi Liburan Kolega Menteri Yuddy

Kim/Aya/FL/X-7
01/4/2016 06:45
Kemenlu Diminta Fasilitasi Liburan Kolega Menteri Yuddy
(FACEBOOK)

KATEBELECE atau 'surat sakti' yang marak pada era Orde Baru kembali muncul.

Sebuah surat berkop Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro) kepada Sekjen Kementerian Luar Negeri, kemarin, beredar luas.

Surat bertanggal 22 Maret 2016 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpan-Rebiro Dwi Wahyu Atmaji itu membuat heboh media sosial karena berisi permintaan fasilitas dari Menpan-Rebiro Yuddy Chrisnandi untuk koleganya, Wahyu Dewanto Suripman, bersama lima anggota keluarganya.

Surat bernomor B/1337/S.PANRB/03/2016 itu meminta Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Sydney supaya menyediakan akomodasi dan transportasi di Sydney serta Gold Coast untuk Wahyu Dewanto Suripman dan lima anggota keluarganya.

Fasilitas yang diminta untuk 10 hari, dari 24 Maret hingga 2 April.

Menpan-Rebiro Yuddy Chrisnandi disebut tidak pernah memerintahkan pembuatan surat itu.

"Pak Menteri tidak pernah mengetahui ada surat seperti itu dan tidak pernah menginstruksikan," ungkap Kepala Biro Hukum, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenpan-Rebiro Herman Suryatman, kemarin.

Menurut Herman, surat dibuat atas permintaan sekretaris pribadi Menpan-Rebiro, Reza Fahlevi, kepada staf Sekretaris Kemenpan-Rebiro.

Staf Sekretaris Kemenpan-Rebiro lantas mengonsepkan surat. Tanpa mengecek kepada Menteri Yuddy, Dwi Wahyu Atmaji langsung menandatangani surat itu.

Dwi mengakui mengirimkan surat itu.

Namun, ia terkejut setelah mengetahui Yuddy tidak memberikan arahan meminta akomodasi dan transportasi.

"Semestinya tidak boleh ada kata 'akomodasi' dan 'transportasi'. Seharusnya tidak boleh ada surat itu," katanya.

Dwi mengakui kurang cermat memeriksa konsep yang diajukan staf dan langsung menandatangani isi surat tanpa membaca.

Ia mengaku sudah ditegur Yuddy.

Di Surabaya, kemarin, Yuddy menyatakan tidak tahu-menahu adanya surat itu.

Ia mengaku kenal Wahyu Dewanto, tetapi tidak memerintahkan bawahannya untuk menulis dan mengirimkan surat permintaan fasilitas itu.

Di lain pihak, Kemenlu menyatakan tidak mengeluarkan instruksi terkait surat permohonan fasilitas perjalanan itu.

Jubir Kemenlu Arrmanatha Nasir menjelaskan, "Dalam hal ini tidak ada instruksi dari Kemenlu," tegas Arrmanatha, kemarin.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya