Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KADIV Humas Polri Irjen Argo Yuwono membeberkan tiga negara tujuan teroris muda yang sudah dibentuk dan dilatih jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Indonesia.
Penambahan tujuan teroris muda terjadi ketika JI dipimpin oleh Para Wijayanto. Padahal sebelumnya, JI hanya memberangkatkan teroris muda ke Suriah.
"Sasaran JI juga berubah setelah diadakan pelatihan. Itu adalah ke tiga negara, yaitu Suriah, Palestina dan Yordania," ucap Argo di Mabes Polri, Senin (4/1).
Baca juga: Perkuat Pasukan, Kelompok JI Bidik Lulusan Terbaik Ponpes
Tak hanya penambahan wilayah, JI juga ingin memiliki kontribusi dan bergabung dengan organisasi teroris yang berada di kawasan Timur Tengah.
"Makanya, anggota JI ini yang diberangkatkan ke Timur Tengah itu memiliki yang sudah dilatih berbekal ilmu bela diri," imbuh Argo.
Kemudian, pelatihan JI ini dilakukan agar bisa setara dengan atlit pasukan khusus. "Dia (Para Wijayanto) merekrut anggotanya yang mempunyai nilai 10 besar, diambil, direkrut serta dilatih," pungkasnya.
Baca juga: 20 Ribu Kotak Amal Kelompok Teroris JI Tersebar di 12 Daerah
Argo menjelaskan Para Wijayanto sengaja mengambil anak-anak yang memiliki kecerdasan menonjol. Tak hanya itu, teroris muda yang disiapkan juga harus mempunyai keahlian bahasa.
"Bahasa Arab itu yang pertama yang dia manfaatkan. Selain itu, juga memiliki akhlak yang bagus," kata Argo.
Lebih lanjut, dia menyebut Para Wijayanto sudah mengirim kader muda ke Suriah sejak 2013 hingga 2018. "Satu anggota yang dikirim ke Suriah sudah tertata. Ada manajemennya, ada IT, ada medis, ahli bahasa dan ahli bela diri," tutupnya.(OL-11)
Densus 88 Antiteror Polri akan memonitor pergerakan teroris di Tanah Air guna mencegah berulangnya peristiwa penyerangan dua polisi di Malaysia oleh teroris jaringan Jamaaah Islamiyah (JI).
Tim Densus 88 masih memeriksa tujuh terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Sulawesi Tengah, Selasa (16/4).
Halaman masjid dan pelataran sekitarnya pun penuh dengan jemaah yang ingin melaksanakan salat tarawih berjemaah.
TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah.
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Diduga terkait tindak pidana terorisme, seorang pria berinial HS, 48, warga Perumahan Villa Pinus, Kelurahan Budakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, ditangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved