Ombudsman Diminta Rutin Laporkan Temuan

Christian Dior Simbolon
29/3/2016 15:39
Ombudsman Diminta Rutin Laporkan Temuan
(MI/ATET DWI PRAMADIA)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi melakukan inspeksi mendadak ke Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (29/3). Dalam blusukannya, Yuddy meminta Ombudsman untuk mempererat kerja sama dengan pemerintah.

Menurut Yuddy, Ombudsman merupakan salah satu instansi pemerintah yang paling jarang melaporkan temuannya kepada pemerintah. "Sepanjang saya menjadi pembantu Presiden lebih dari satu tahun jarang sekali saya mendapat tembusan surat terkait temuan Ombudsman. Paling hanya undangan-undangan," ujar Yuddy.

Koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kemenpan-RB, menurut Yuddy, sangat penting untuk meningkatkan kinerja Ombudsman. Pasalnya, sebagai lembaga pengawas aparatur sipil negara, Ombudsman bakal sulit mengimplementasikan rekomendasi mereka tanpa ada dukungan dari pemerintah.

"Ombudsman perlu kekuatan atas rekomendasinya tersebut. Kalau dilaporkan kepada pemerintah, temuan Ombudsman itu, kami akan respons dengan baik dan cepat. Ini adalah komitmen pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik," kata dia.

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rivai mengakui, selama ini Ombudsman jarang menyampaikan temuan dan rekomendasinya kepada KemenPAN-RB. Karena itu, ke depan setiap temuan dan rekomendasi Ombudsman bakal ditembuskan kepada Kemenpan-RB.

"Setiap Minggu, kita akan sampaikan lewat surat apa saja rekomendasi dan temuan kita. Nanti, biar ditindaklanjuti KemenPAN-RB. Biar bagaimanapun mayoritas obejk pengawasan Ombudsman itu aparat sipil negara. Karena itu, Ombudsman membutuhkan KemenPAN sebagai mitra," jelas Rivai.

Lebih jauh, Rivai mengungkapkan, Ombudsman juga bakal membentuk tim khusus untuk mengawasi sejauh mana rekomendasi Ombudsman dilaksanakan. Ombudsman bahkan siap menempuh jalur hukum jika rekomendasi yang dikeluarkan mereka tidak dilaksanakan oleh instansi atau ASN yang bersangkutan yang terbukti melanggar aturan atau maladministrasi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya