Korupsi Proyek RS Unair Menunggu La Nyalla

Cahya Maulana
28/3/2016 21:35
Korupsi Proyek RS Unair Menunggu La Nyalla
(ANTARA/ZABUR KARURU)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur. KPK menyarakan kasus tersbeut sudah masuk penyidikan dan terus disempurnakan alat bukti atas dugaan keterlibatan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Matalitti dan pihak lainnya

"(Keterlibatan La Nyalla) itu didalami. Fakta-faktanya akan didalami penyidik, setiap pernyataan saksi akan dikroscek. KPK juga akan dalami informasi itu (tender RS Unair dimenangkan persuahaan milik La Nyalla)," terang Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Senin (28/3).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo dan Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara, Mintarsih. "Apakah perkara ini hanya dua tersangka atau bertambah tergantung bukti yang didapat penyidik di lapangan dalam pendalamannya," katanya.

Priharsa menambahkan, selain mendalami dugaan keterlibatan La Nyalla dalam korupsi RS Unair, KPK juga turut serta dalam penanganan perkara korupsi La Nyalla di Kejati Jawa Timur. KPK sedang membantu Kejaksaan Tinggi Surabaya terkait penangan perkara dugaan dana hibah Pemprov Jatim tersebut.

"Kemarin Kajati (Jawa Timur) memberikan surat kepada KPK untuk mengoptimalkan koordinasi dan supervisi yang dilakukan. Itu termasuk kasus itu (La Nyalla di Kejati Jawa TImur) yang diekspos tiga hari kemarin antara KPK dengan Kejati," jelasnya.

KPK pernah memeriksa Ketua Umum PSSI La Nyalla Mataliti ketika kasus RS Unair masih di tahap penyelidikan. Nyalla terserempet lantaran perusahaannya PT Airlangga Tama mengerjakan proyek tersebut.

La Nyalla sendiri mengakui bahwa perusahaannya terlibat dalam tender pembangunan RS Unair. "Saya dimintai keterangan tentang proyek 2010 di Unair, tidak ada hubungannya dengan PSSI. Ini tentang perusahaan saya, Airlangga Tama. Ini kita (PT Airlangga Tama) kan JO (Join Operation) dengan PP (PT Pembangunan Perumahan) ," ujar La Nyalla susai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya