Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DINILAI tidak efektif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menghapuskan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) untuk pilkada serentak 2017. Komisioner KPU Juri Ardiantoro mengungkapkan pemilih yang masuk dalam DPTB jumlahnya tidak terlalu signifikan sehingga KPU memutuskan untuk meniadakan DPTB untuk meringkas tahapan pelaksanaan pilkada.
"Disamping menambah pekerjaan KPU, pemilih yang masuk melalui DPTB hasilnya tidak terlalu banyak dan malah menjadi kerumitan pada hari pemungutan suara," ujar Juri di Gedung KPU, Jakarta, Senin (28/3).
Kendati demikian KPU tetap menjamin para pemilih yang belum terdata di DPT untuk tetap bisa menggunakan hak pilih mereka. Caranya, para pemilih cukup menujukkan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) kepada petugas TPS. Pemilih-pemilih yang akan memilih dengan KTP itu akan didaftar melalui Daftar Pemilih Tetap Tambahan 2 (DPTB2).
Juri melanjutkan, regulasi ini baru bisa dilakukan jika sudah ada kepastian mengenai hasil revisi UU pilkada dari pemerintah. Dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang mereka susun saat ini belum menghilangkan tahapan mengenai DPTB. Namun, dalam rancangan PKPU tersebut KPU memberi catatan berupa usulan kepada DPR agar DPTB bisa dihilangkan.
"Kalau nanti ada perubahan hasil revisi maka menyesuaikan, kalau tidak berarti tetap seperti yang lama," tutur Juri.
Selama ini, KPU hanya memiliki waktu 1 minggu dalam menyusun DPTB. Terbatasnya waktu yang ada menjadi salah satu alasan KPU untuk sama sekali meniadakan DPTB.
Dengan begitu KPU tidak perlu mengolah 2 data pemilih yang kategorinya berbeda. "Dengan dihilangkannya DPBT maka para Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dituntut untuk bekerja dengan lebih teliti dalam melakukan pemuktahiran data pemilih. Mereka harus benar-benar memverifikasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah secara langsung di lapangan," jelas Juri. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved