Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kepala Daerah Tidak Boleh Tunduk pada Kaum Intoleran

Andhika prasetyo
12/12/2020 15:40
Kepala Daerah Tidak Boleh Tunduk pada Kaum Intoleran
Benny Susetyo(Dok.MI)

STAF Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo menegaskan bahwa kepala daerah tidak boleh tunduk atau takut kepada kaum intoleran.

Jika hal itu sampai terjadi, ia khawatir kerukunan masyarakat terutama umat beragama tidak akan dapat terwujud.

"Perlu diingat bahwa kepala daerah dan semua pemangku kekuasaan tidak boleh tunduk pada kaum intoleran. Salah satu tugas kepala daerah adalah menjamin kerukunan masyarakat," ujar Benny melalui keterangan resmi, Sabtu (12/12).

Oleh karena itu, pembangunan rumah ibadah menjadi variabel mendasar yang dapat menunjukkan apakah kepala daerah mampu memimpin dengan baik dan mengesampingkan kaum intoleran.

"Pendirian rumah ibadah terutama untuk kelompok minoritas bisa mencerminkan apakah pemerintah memberikan ruang kepada mereka. Jika semua berjalan damai, berarti toleransi juga berjalan dengan baik," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kasus penyerangam terhadap rumah ibadah masih menjadi persoalan serius yang sulit ditangani pemerintah baik pusat dan daerah. Setara Institut mencatat, sejak 2007 hingga 2018, setidaknya terdapat 398 gangguan terhadap rumah ibadah. Gereja menjadi target terbanyak dengan total 199 gangguan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya