Sesepuh Berharap Konflik PPP Berakhir Mei

Nic/P-3
28/3/2016 05:59
Sesepuh Berharap Konflik PPP Berakhir Mei
(MI/M Irfan)

PINISEPUH Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak digelarnya muktamar ke-8 partai berlambang Kakbah itu pada April mendatang guna mengakhiri konflik internal PPP.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP hasil Muktamar Bandung 2011 akan menjadi penyelenggara muktamar.

Sesepuh PPP Bachtiar Chamsyah menyatakan muktamar April mendatang harus tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran Djan Faridz sebagai Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta.

"Muktamar tidak harus tergantung pada Djan Faridz. Ketidakhadirannya tidak membuat muktamar tidak bisa dilaksanakan," tegas Bachtiar saat konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Bachtiar dalam kesempatan itu didampingi sejumlah politisi senior PPP, di antaranya Zein Badjeber, Abdullah Syarwani, dan Aisyah Amini.

Menurut Bachtiar, hanya Djan Faridz dan beberapa orang yang tidak mau melaksanakan muktamar.

"Djan itu inginnya dia yang jadi ketua umum. Kita enggak masalah, tapi melalui muktamar dong. Peserta muktamarnya juga harus yang memiliki legalitas," paparnya.

Mereka menilai muktamar merupakan satu-satunya solusi untuk mengakhiri konflik berkepanjangan yang melanda PPP.

Diharapkan, konflik paling tidak sudah berakhir pada Mei mendatang, mengingat agenda pilkada serentak tahap kedua yang semakin dekat.

Sebelumnya, DPP PPP hasil Muktamar Bandung disahkan kembali oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan berlaku selama enam bulan.

DPP hasil Muktamar Bandung dinilai sebagai institusi yang sah untuk menyelenggarakan muktamar.

Bachtiar berharap kepanitian muktamar April mendatang melibatkan kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Faridz.

Zein Badjeber menambahkan, kubu Djan Fariz telah diajak bergabung dalam pembentukan majelis islah oleh Surya Dharma Ali, tapi Djan menolak karena menganggap DPP Bandung tidak sah.

Pembentukan majelis itu melibatkan kubu Romahurmuziy yang merupakan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya.

"Kami sudah mengajak, tapi Djan Faridz menolak ikut, ya bagaimana lagi," cetus Zein.

Meski begitu, para senior PPP yakin hasil muktamar April mendatang bisa menjadi peredam konflik internal.

"Kalau Djan Faridz nanti mau menuntut, silakan saja. Dia tidak memiliki hak untuk itu," imbuh Bachtiar.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Habil Marathi menilai pelaksanaan muktamar April mendatang tidak akan menyelesaikan konflik internal PPP.

Pasalnya, proses dan pelaksanaan muktamar tersebut tidak demokratis dan tidak adil.

Ia berkukuh bahwa kepengurusan PPP yang sah ialah kepengurusan hasil Muktamar Jakarta.

Hal itu sesuai dengan keputusan kasasi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

"DPP Bandung itu sudah kedaluwarsa, kalau mau mengadakan muktamar itu tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART partai," tegas Habil.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya