Tanpa Djan, Muktamar PPP Tetap Jalan

Nicky Aulia Widadio
27/3/2016 19:45
Tanpa Djan, Muktamar PPP Tetap Jalan
(MI/M Irfan)

MUKTAMAR Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan digelar April mendatang harus tetap dilaksanakan meski Djan Fariz sebagai Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta tidak hadir.

"Muktamar tidak harus tergantung pada Djan Faridz. Ketidakhadirannya tidak membuat muktamar tidak bisa dilaksanakan," ujar politisi senior PPP Bachtiar Chamsyah, di Jakarta. Minggu (27/3).

Menurut Bachtiar, hanya Djan Faridz dan beberapa orang lainnya yang tidak mau melaksanakan muktamar. "Djan itu inginnya dia yang jadi Ketua Umum. Kita nggak masalah, tapi melalui muktamar dong. Peserta muktamarnya juga harus yang memiliki legalitas," tegas Bachtiar.

Politisi senior PPP lainnya, Zein Badjeber menyatakan kubu Djan Fariz telah diajak bergabung dalam pembentukan majelis islah oleh Surya Dharma Ali, namun Djan Fariz menolak karena menganggap DPP Bandung tidak sah. Pembentukan majelis itu juga melibatkan kubu Romahurmuziy yang merupakan Ketua Umum DPP Muktamar Surabaya.

"Kami sudah mengajak, tapi Djan Fariz menolak ikut ya bagaimana lagi," cetus Zein.

Sebelumnya DPP PPP muktamar Bandung disahkan kembali oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Karena itu, DPP muktamar Bandung dinilai sebagai institusi yang sah untuk menyelenggarakan muktamar PPP. Namun Bachtiar kepanitian muktamar April mendatang juga harus melibatkan kubu Romahurmuzy dan kubu Djan Faridz.

Di disi lain, kubu Djan Fariz menegaskan kepengurusan PPP yang sah adalah kepengurusan hasil muktamar Jakarta sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA). "DPP Bandung itu sudah kedaluarsa, kalau mau mengadakan muktamar ini tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART partai," tegas Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Habil Marathi.

Muktamar PPP April mendatang sebagai tindak lanjut konflik internal PPP. Muktamar itu digelar oleh PPP hasil muktamar Bandung akan menjadi penyelenggara di bawah kepemimpinan Surya Dharma Ali. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya