Tes Narkoba Layak Bagi Peserta Pilkada

Arif Hulwan
27/3/2016 19:36
Tes Narkoba Layak Bagi Peserta Pilkada
(ANTARA/Umarul Faruq)

KEKHAWATIRAN soal peredaran narkoba jadi salah satu fokus perhatian di ajang Rapat Pimpinan Nasional Partai Amanat Nasional (PAN) 2016. PAN akan mendukung masuknya tes narkoba bagi calon kepala daerah dan calon legislatif. Revisi perundangan jadi jalurnya.

"Pemerintah mengatakan sekarang darurat narkoba parah. Tidak ada salahnya salah satu prasyarat klausul dari KPU bagi calon kepala daerah dan caleg diperdalam lagi. Bisa diadakan tes urin, atau bahkan tes rambut pun tidak ada problem," ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN Taufik Kurniawan, di Rapimnas PAN, Jakarta, Minggu (27/3).

Itu memungkinkan untuk diakomodasi, salah satunya, lewat proses revisi UU Pilkada. Meski demikian, Taufik mengaku itu masih sangat bergantung dinamika politik di parlemen. Terlebih, Pemerintah sendiri belum melimpahkan naskah revisi UU Pilkada tersebut ke DPR.

Jikapun surat presiden tentang revisi perundangan itu sampai ke DPR di masa reses atau rehat sidang, Taufik, yang juga merupakan Wakil Ketua DPR, pimpinan DPR kemungkinan bisa membahasnya dalam rapat pimpinan lantaran faktor kedaruratannya. "Tergantung urgensinya walau reses. Ini akan digarap bersama-sama pimpinan DPR," aku dia.

Anggota Komisi II DPR Sukiman mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari para ahli terkait usulan pemasukan tes narkoba dan keterlibatan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam tes kesehatan sebagai syarat calon kepala daerah itu. Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Pilkada, yang kelak akan dibentuk, pun akan menyimpulkan itu dari para ahli tersebut.

"Juga soal isu pelibatan BNN dalam deteksi dini, sehingga calon kepala daerah tidak terlibat narkoba. Teknis-teknis ini nanti kita akan bicarakan, minta masukan pakar ahli bidangnya," kata dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya