Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menjamin seluruh alat pelindung diri (APD) yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 9 Desember mendatang akan tersalurkan seluruhnya pada H-1 pemilihan. Distribusi di lapangan saat ini disebut masih terus berjalan.
"Memang kami kemarin ada sedikit masalah untuk thermo gun (pengukur suhu tubuh) dan sarung tangan tapi sudah diupayakan jalan keluarnya. Mudah-mudahan terus bergerak distribusinya dan pada prinsipnya H-1 sudah di TPS," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Jumat (4/12).
Distribusi APD sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman RI lantaran penyalurannya belum merata. Hal itu dikhawatirkan memengaruhi penerapan protokol kesehatan. I Dewa mengatakan pihaknya memahami waktu pemilihan memang semakin dekat. Namun, ia menjamin distribusi APD terus bergerak.
"Logistik itu bertahap karena kalau sekaligus merepotkan pengawas. Semangatnya adalah tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis. Kami punya pengalaman ditaruh lebih awal di desa/kelurahan namun tidak ada dijaga sehingga menjadi temuan pengawas," ujarnya.
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menyampaikan temuan pada H-10 pemilihan, distribusi logistik untuk protokol kesehatan masih bermasalah. Dari pemantauan terhadap sekitar 30 KPUD, pihaknya mendapati saat itu hanya sepertiga yang sudang menyalurkan APD ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Dari yang sudah sampai di PPK itu, rata-rata baru menerima 30% dari yang seharusnya diterima. Pengukur suhu dan baju hazmat itu rendah sekali penerimaannya pada PPK waktu itu. Pada H-10 tingkat kesiapan pada saat itu rendah sekali," tandasnya. (OL-8)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik peran pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kemenkes.
KPK mengisyaratkan segera menahan tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
KPK membeberkan sumber anggaran pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diduga dikorupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana terkait dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD)
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk Covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk Covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved