Ibas dalam Incaran KPK

Cahya Mulyana
26/3/2016 09:16
Ibas dalam Incaran KPK
(ANTARA/Rosa Panggabean)

DUGAAN keterlibatan putra Presiden ke-6, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dalam pusaran korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, tidak luput dari perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya nanti kita akan tindak lanjuti (keterlibatan Ibas)," terang Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3).

Namun, Agus enggan menerangkan KPK akan memanggil putra Susilo Bambang Yudhoyono itu untuk diperiksa. Alasannya proses penanganan perkara korupsi yang telah menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ini masih berjalan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan keterlibatan pihak lain terus didalami KPK. Pihaknya harus mengumpulkan alat bukti yang bisa dipertanggungja-wabkan.

KPK pun, sambung dia, akan terus mengejar siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. Itu dilakukan supaya perkara tersebut bisa segera terselesaikan.

"Bertahap diselesaikan agar terciptanya keadilan, kejujuran, kebenaran, walau dengan pertimbangan prioritas, efisiensi, dan seterusnya," tutur Saut.

Dalam persidangan tersangka Muhammad Nazaruddin, saksi yang dihadirkan, Angelina Sondakh, menyebut keterlibatan Ibas. Sebagai anggota Komisi X DPR yang mengawasi lingkup kerja kementerian bidang pendidikan, pariwisata, dan olahraga, Anggie, demikian sapaan Angelina, diminta mengawal proyek titipan Nazar di Kemendiknas.

Ada 16 proyek yang harus diloloskan. Namun, ia hanya berhasil meloloskan 4-5 proyek. Saat itu, menurut Anggie, Nazar menjabat sebagai koordinator Banggar DPR untuk Partai Demokrat.

Perintah Nazar merupakan instruksi dari pimpinan Partai Demokrat. "Pak Nazar bilang itu perintah Ketua Umum Anas (Urbaningrum), dan izin dari 'pangeran'," ungkap Anggie di Pengadilan Tipikor Jakarta, (6/1).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roy Riyadi kemudian mempertanyakan siapa sosok 'pangeran' yang dimaksud Anggie. "Pak Nazar lebih tahu siapa pangeran itu," kilah Anggie.

Karena tidak puas dengan jawaban itu, jaksa kembali meminta Anggie menyebutkan nama pangeran tersebut. "Kalau pangeran, saya tahunya dari Pak Nazar. Pangeran itu Ibas," sebut Anggie.

Usut Petral
Bukan hanya mengejar elite partai, KPK juga komit segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). KPK sejauh ini telah mengantongi audit yang dilakukan auditor independen asal Australia, Kordamentha.

Lembaga antirasywah itu juga akan menggandeng PT Pertamina untuk mempercepat penuntasan kasus yang sudah masuk tahap penyelidikan itu.

"Tadi kami mohon ke Pak Dwi (Soetjipto, Dirut PT Pertamina) agar ada pihak Pertamina yang dipanggil, kami dibantu," kata Agus se-usai berdiskusi dengan Dirut Pertamina, Kamis (24/3).

Dwi menyatakan siap membantu penyelidikan KPK terhadap Petral. Audit forensik terhadap Petral yang dilakukan Kordamentha atas permintaan PT Pertamina menemukan adanya pihak ketiga yang mengatur tender, membocorkan harga perhitungan sendiri, serta menggunakan karyawan dan manajemen Petral untuk memenangi kepentingannya.

Selain itu, muncul indikasi adanya transaksi tidak jelas senilai US$18 miliar dalam transaksi jual beli minyak mentah dan BBM oleh Petral. Angka itu diperoleh dari hasil audit terhadap laporan keuangan Petral selama periode 2012-2015.(P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya