Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
USIA yang mendekati sepuluh windu tidak menyurutkannya untuk tegap berdiri. Berbaju hitam bertuliskan 400 hari Kamisan, di tengah terik matahari yang hanya terhalang payung, matanya menatap penuh harap ke arah Istana Merdeka. Bising deru kendaraan tidak membuatnya berpaling.
Semangat Machmuri, 78, untuk memperingati Hari Internasional untuk Hak atas Kebenaran tampak membuatnya abai terhadap kondisi fisiknya yang sudah tidak prima itu. Ia masih antusias meminta keadilan kepada pemerintah di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/3).
"Kita maunya korban 1965 dipulihkan namanya, direhabilitasi, kompensasi, dan kembalikan hak-hak kami, itu saja," ucap Pak Muri, demikian dia disapa, yang merupakan korban peristiwa 1965 itu.
Dengan suara yang lirih, Muri yang pada peristiwa tersebut berusia 24 tahun bercerita dirinya tiba-tiba dipecat dari pekerjaannya sebagai PNS Departemen Transmigrasi, Koperasi, dan Pembangunan Desa di Jakarta. Ia dituduh bagian dari PKI pada peristiwa G-30S/PKI.
"Pokoknya pegawainya Soekarno disingkirkan semua diganti pegawai baru," tuturnya.
Muri sempat mendekam tiga tahun di penjara. Meski bebas, ia merasa seperti layangan yang seolah-olah terbang tapi nyatanya ditarik ulur. Bahkan dalam kehidupan bermasyarakat terkadang ia didiskriminasi. "Bebas enggak bebas, diawasi terus."
Korban 1965 lainnya, Sarif, 76, asal Malang, bernasib lebih buruk. Ia mendekam di penjara hampir 10 tahun, termasuk diasingkan ke Pulau Buru. Seusai bebas, gerak-geriknya dibatasi dan KTP-nya mendapat kode khusus.
Suara menuntut penuntasan kasus melalui pengungkapan kebenaran juga didengungkan Sumarsih, ibu Wawan yang merupakan korban tragedi Semanggi I. Sumarsih mengecam rencana pemerintah yang akan menyelesaikan tujuh kasus pelanggaran HAM berat melalui skema nonyudisial. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan Nawa Cita Presiden Jokowi yang ingin kasus pelanggaran HAM tuntas di eranya.
Dengan lantang Sumarsih menantang pemerintah untuk menjunjung tinggi supremasi hukum jika memang Indonesia benar-benar negara hukum. Menurutnya, hingga kini Indonesia masih menggelapkan kebenaran dan belum menjalankan hukum dengan adil.
Peristiwa 1965 dan Semanggi I baru dua kasus pelanggaran HAM berat, lima kasus lainnya yang hingga kini belum tuntas yakni penembakan misterius (petrus), tragedi penghilangan paksa 1997-1998, tragedi Trisakti 1998, kasus Talangsari 1989, dan pembunuhan di Wamena Wasior, Papua.
Di pundak Presiden Jokowi yang berasal dari kalangan sipil diharapkan, utang sejarah itu bisa dilunasi.(P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved