Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI Partai Hanura Inas N Zubir menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa ia akan akan memecat kepala daerah yang tidak bisa mengendalikan penyebaran virus covid-19 Menurutnya Mendagri harus punya nyali untuk benar-benar memecat kepala daerah bukan hanya sekadar imbauan. Pada Rabu (18/11) Mendagri Tito akan menerbitkan instruksi penegakan protokol kesehatan untuk kepala daerah dalam mengendalikan penyebaran covid-19.
Instruksi tersebut merupakan respons Tito terhadap kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Antara lain penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan belum lama ini. Menurut Tito, instruksi tersebut memuat aturan yang memungkinkan kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota diberhentikan dari jabatannya jika diketahui melakukan pelanggaran.
"Ancaman Tito kepada kepala daerah tersebut tersebut, seharusnya tidak perlu menunggu terbitnya instruksi Mendagri, karena sudah ada dan terjadi suatu kasus kerumunan masa yang sangat masif di Petamburan. Akibat izin yang diberikan oleh Gubernur DKI kepada panitia Maulid Nabi dan pernikahan anaknya Rizieq di Petamburan tersebut," kata Inas M Zubir dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11).
baca juga: Mendagri Ancam Pecat Kepala Daerah
Kebijakan memberikan izin tersebut bertentangan dengan UU No. 23/2014 yakni Kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum dan meresahkan sekelompok masyarakat atau mendiskriminasikan warga negara dan/atau golongan masyarakat lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila melanggar ketentua tersebut maka diberhentikan. Sedangkan Peraturan dan perundangan-undangan yang diduga dilanggar oleh Anies adalah Permen No. 9/2020 tentang PSBB dan UU No. 38/2004 tentang Jalan.
"Sanksi tegas pemberhentian ini, jika dilaksanakan oleh Tito, maka akan menjadi peringatan kepada kepala daerah lainnya untuk tidak main-main dalam memberikan izin kegiatan maupun perayaan yang menyebabkan kerumunan masa yang padat," tegasnya. (OL-3)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Ia menjelaskan, di tingkat lokal, kepala daerah harus menjawab ekspektasi masyarakat dan konstituen yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik.
BSKDN Kemendagri menyoroti berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved