Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Hasil penelitian tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebut lokasi proyek Sekolah Olahraga Nasional Hambalang di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berada di zona rawan sehingga tidak layak dilanjutkan.
"Berdasarkan hasil penelitian PVMBG dalam putusĀan Mahkamah Agung, lokasi Hambalang tidak layak untuk dilakukan pembangunan. Harus ditinjau kembali kelayakannya (bila akan diterusĀkan)," kata Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan itu menanggapi rencana Presiden Joko Widodo yang ingin melanjutkan kembali pembangunan megaproyek senilai Rp2,5 triliun. Proyek Hambalang sempat mangkrak karena belitan korupsi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Belakangan diketahui sifat batuan di lokasi berupa tanah lempung mudah mengembang dan terjadi gerakan tanah. "(Jika ingin
dilanjutkan), kami telah memberikan beberapa saran, termasuk keterangan tim ahli yang sudah dikemukakan di persidangan," lanjut Yuyuk.
Proyek itu terhenti selama 4 tahun. Bangunan gedung bertingkat di Hambalang banyak yang rusak dan tak terawat. Sebagian atapnya bocor dan kaca jendelanya pecah. Itu yang membuat Jokowi tergerak menyelamatkan Hambalang.
Apalagi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga ingin membangun asrama bagi para atlet sebagaimana di Sekolah Olahraga Ragunan, Jakarta. Rencananya, para atlet diasramakan saat pelatihan sehingga semua hal terawasi.
KPK, kata Yayuk, tak ingin kerugian negara berulang jika pemerintah akhirnya memutuskan melanjutkan proyek itu.
Ia menambahkan, KPK masih terus mengembangkan kasus itu dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"Sekarang masih ada satu tersangka dan dilakukan pemeriksaan. Soal tersangka baru masih didalami," pungkasnya.
Mantan Menpora Roy Suryo sebelumnya mengatakan proyek Hambalang mangkrak karena ada larangan KPK mengingat proses hukum tengah berjalan. (Pol/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved