KPK Bidik Dugaan Suap Bupati Buton

MTVN
21/3/2016 09:29
KPK Bidik Dugaan Suap Bupati Buton
(ANTARA/M Agung Rajasa)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut tuntas kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Salah satu yang dibidik terkait penanganan sengketa pilkada Kabupaten Buton pada 2011.

"Semua kasus-kasus lama akan diselesaikan (termasuk suap sengketa Pilkada Buton). Sekarang masih dalam proses," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (21/3).

Dalam kasus ini, Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun diketahui telah memberi uang Rp1 miliar kepada Akil Mochtar. Hal itu bertujuan agar gugatan sengketa pilkadanya dimenangkan MK.

Bupati Buton Samsu Umar sempat mengklaim kasus suap yang menjeratnya sudah tuntas. Namun, KPK membantahnya. "Dia (Bupati Buton, Samsu Umar) boleh saja bilang sudah selesai. KPK punya ukuran sendiri soal selesai," tagas Syarif.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan hal yang senada. Dia menjelaskan, KPK masih mendalami kasus dugaan suap sengketa Pilkada Buton ini. "Masih dipelajari guna ditindaklanjuti (ke penyidikan)," tegas dia.

Diketahui, Bupati Buton Samsu Umar mengaku memberikan Rp1 miliar untuk Akil pada 2012 lalu. Hal itu disampaikan saat bersaksi pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Saya transfer ke CV Ratu Samagat, Rp 1 miliar,” kata Samsu saat bersaksi untuk terdakwa Akil Mochtar, Kamis 4 Maret 2014.

CV Ratu Samagat merupakan perusahaan yang dikelola istri Akil Ratu Rita Akil. Menurut Samsu, pemberian uang Rp1 miliar itu berkaitan dengan sengketa pilkada Buton yang bergulir di MK. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya