KPK Ingatkan Pemerintah soal Proyek Hambalang

Rudy Polycarpus
20/3/2016 19:47
KPK Ingatkan Pemerintah soal Proyek Hambalang
(ANTARA/Yudhi Mahatma)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan pemerintah mengkaji ulang pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Proyek itu sempat terhenti selama beberapa tahun karena kasus korupsi.

Namun, Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menuturkan sebelum ada keputusan dari pemerintah untuk melanjutkan proyek tersebut, perlu ada beberapa hal yang dipertimbangkan. Termasuk kasusnya yang belum selesai.

Pasalnya, kata Yuyuk, merujuk hasil penelitian tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus tersebut, lokasi proyek berada di zona rawan.

"Sebenarnya lokasi tersebut tidak layak untuk dilakukan pembangunan dan harus ditinjau kembali kelayakannya untuk diteruskan. KPK sudah melakukan pertemuan dengan BPK dan Kemenpora. (Jika ingin dilanjutkan), kami memberikan beberapa saran, termasuk juga sesuai dengan keterangan dari tim ahli yang sudah dikemukakan juga dalam persidangan kasus ini," ujarnya, Minggu (20/3).

Pada masa Menpora Andi Malarangeng, Hambalang dirancang menjadi sebuah proyek tiga tahun dengan dana total Rp1,2 triliun. Namun, proyek ini justru menjadi ajang korupsi sejumlah politisi dan birokrat. Kasus ini ditangani KPK dan sebagian pelakunya telah divonis bersalah.

Kini, proyek tersebut mangkrak selama empat tahun. Bangunan gedung bertingkat di Hambalang sudah banyak yang rusak dan tak terawat. Sebagian atapnya bocor dan kaca jendelanya pecah.

KPK, kata Yayuk, tak ingin kerugian negara berulang jika pemerintah memutuskan melanjutkan proyek tersebut. Terlepas dari itu, KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut. KPK tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. "Sekarang masih ada satu tersangka yang sampai saat ini juga masih dilakukan pemeriksaan. Belum selesai kasusnya. Soal tersangka baru, masih didalami penyidik," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya