Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dua Jam Sekjen DPR di Setneg

Andhika Prasetyo
14/10/2020 17:06
Dua Jam Sekjen DPR di Setneg
.(MI/Susanto)

SEKITAR dua jam Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar berada di dalam Gedung Sekretariat Negara. Setelah itu, ia akhirnya keluar dan meninggalkan lokasi tersebut.

Indra mengaku telah menyerahkan naskah final Undang-undang Cipta Kerja secara simbolis kepada Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangam Sekretariat Negara Lidya Silvanna Djaman.

"Sudah diterima dengan baik. Tadi cukup lama karena sambil melihat-lihat isinya," ujar Indra di Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (14/10).

Ia menambahkan, baik dari DPR maupun pemerintah, secara prinsip melihat naskah final UU Cipta Kerja tidak memiliki masalah dan dapat segera ditindaklanjuti dengan pembuatan peraturan-peraturan turunan.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Indra Iskandar tiba di Istana Negara sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung mengurus pemberian berkas ke Gedung Sekretariat Negara.

Setelah disahkan pada 5 Oktober silam, naskah UU Cipta Kerja telah mengalami tiga kali perubahan sebelum akhirnya diberikan kepada kepala negara.

Naskah final berisi 812 halaman. Sebanyak 488 halaman merupakan isi undang-undang dan sisanya merupakan penjelasan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya