Ombudsman Berkukuh AB Staf di Kantor Teten

MI
19/3/2016 08:45
Ombudsman Berkukuh AB Staf di Kantor Teten
(MI/Arya Manggala)

OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) berkeras bahwa AB yang diduga melakukan maladministrasi merupakan staf di Kantor Staf Presiden (KSP) yang dipimpin Teten Masduki. Padahal, sebelumnya Teten telah mengklarifikasi bahwa AB tidak lagi karyawan di KSP karena sudah dikembalikan ke induk organisasinya, Polri.

Ketua ORI Amzulian Rifai menyatakan pihaknya sangat yakin akan status AB sebagai staf KSP dan memiliki bahan serta info terkait dengan status yang bersangkutan yang tidak bisa dipublikasikan. "Tim merasa tidak ada keharusan untuk check dan recheck karena yakin benar yang bersangkutan ialah staf KSP," ujar Rifai saat dihubungi, kemarin.

Menurut Rifai, pihaknya tidak mungkin gegabah sehingga terjadi perbedaan informasi pada dua lembaga itu. "Pada saat kejadian yang bersangkutan mengaku dengan identitas yang jelas sebagai staf KSP," tutur Rifai.

Ia menduga ada penyalahgunaan atribut dan pencatutan nama KSP. Namun, ia menegaskan jika hal tersebut benar terjadi, itu menjadi tanggung jawab lembaga bersangkutan (KSP) untuk menindaklanjutinya.

Sebelumnya, Teten menyatakan KSP sedang mempertimbangkan untuk menyelidiki kemungkinan pencatutan nama dan penyalahgunaan atribut tersebut. "Kami akan membicarakan masalah ini dengan Polri," tutur Teten.

Teten mengatakan AB telah dikembalikan ke Polri sejak Desember 2015. KSP pun telah menerima surat penerimaan pengembalian AB oleh Polri pada 4 Januari lalu. Kasus itu terkuak saat ORI menerima laporan perusahaan yang didampingi seorang yang mengaku staf KSP belum lama ini. Orang tersebut memiliki identitas sebagai pegawai KSP.

Untuk itu, KSP menyerahkan penanganan kasus itu ke pihak berwajib sesuai dengan proses yang berlaku. "Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait mengenai penyalahgunaan atribut KSP oleh yang berangkutan. KSP sudah mempunyai aturan mengenai penggunaan atribut KSP," tegasnya.

Menurut dia, KSP telah memiliki kode etik yang wajib dipenuhi setiap pegawai, termasuk dalam melaksanakan tugas. "Kami tidak akan kompromi dalam menindak setiap penyimpangan yang dilakukan pegawai KSP," tandasnya. Pihaknya dalam waktu dekat, lanjut Teten, akan menemui pimpinan ORI untuk memberi klarifikasi atas masalah itu.(*/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya