Terduga Maladministrasi Kembali ke Polri

Nov/P-5
18/3/2016 12:50
Terduga Maladministrasi Kembali ke Polri
(Antara)

KEPALA Staf Kepresidenan Teten Masduki memastikan oknum yang diduga melakukan praktik maladministrasi telah kembali ke institusi Polri. Menurut Teten, tidak ada stafnya yang menyalahgunakan wewenang seperti yang sebelumnya dituduhkan Ombudsman Republik Indonesia.

"Saya jelaskan bahwa yang bersangkutan sudah dikembalikan ke induk organisasinya ke Mabes Polri. Terkait dengan maladministrasi yang disebut Ombudsman, yang bersangkut­an bukan lagi staf Kantor Staf Kepresidenan," ujar Teten di Jakarta, kemarin.

Ia menyatakan dua bulan lalu pihaknya mengembalikan lima orang ke institusi masing-masing. Oknum AB yang dituduh maladministrasi merupakan salah satu dari lima staf yang telah dikembalikan bersamaan dengan Deputi V Mayjen Andogo Wiradi ke Mabes TNI.

Mantan aktivis antikorupsi itu menambahkan pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut agar diusut lebih lanjut oleh pihak berwajib terutama terkait dengan penyalahgunaan penggunaan atribut dan pengatasnamaan Kantor Staf Kepresidenan.

"Kami mempunyai aturan mengenai penggunaan atribut Kantor Staf Kepresidenan. Kami akan bekerja sama penuh dengan pihak terkait mengenai penyalahgunaan atribut Kantor Staf Kepresidenan oleh yang bersangkut­an," imbuh dia.

Sementara itu, komisioner Ombudsman Alvin Lie Ling Piao mengatakan telah bertemu dengan Teten dan mendapat konfirmasi bahwa oknum dengan inisial AB dan berpangkat AKB tersebut tidak lagi menjabat staf Kantor Staf Kepresidenan sejak Januari lalu.

"Oknum ini sudah keluar dari kewenangan dan menyalahgunakan jabatan. Pak Teten juga mengatakan menyerahkan kasus ini agar dilakukan penyelidikan ke unit Mabes Polri," tandasnya.

Kasus itu bermula pada 27 Januari 2016. Seseorang berinisial EF yang merupakan perwakilan PT XY mendatangi Ombudsman untuk menyampaikan laporan dugaan maladministrasi oleh pejabat Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tangerang. EF datang dengan didampingi AB yang mengaku anggota Kantor Staf Kepresidenan. (Nov/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya