Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI belum ada pilihan resmi dari Fraksi, Anggota Komisi II dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan pihaknya siap mengkaji ulang angka syarat dukungan untuk calon perseorangan maupun bagi partai politik di revisi UU Pilkada.
"Secara khusus belum jadi keputusan partai atau fraksi. Tapi diskusi kita laksanakan. Jumlah angka dukungan paling layak harus dihitung ulang. Beda dengan parpol yang sejak awal memang jadi jalur. Perseorangan itu kan opsi alternatif," terangnya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/3).
Pengkajian angka syarat dukungan itu sendiri tak berangkat dari alasan mengada-ada. Pertama, itu menunjukkan uji kepemimpinan calon pemimpin daerah.
Hal tersebut bisa dilihat dari, kerja kerasnya mengumpulkan dukungan dari masyarakat, dan luasnya sebaran jaringan yang dimiliki serta kemampuan komunikasi sang calon kepada warga.
"Selama ini kan enggak ada uji leadership calon. Sekarang siapapun bisa mencalonkan diri," cetus Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat X ini.
Karena itu, Yanuar juga merekomendasikan adanya tambahan persyaratan dukungan berupa sebaran pemilik KTP yang mendukung calon perseorangan itu. Sebab selama ini ada saja calon yang fokus mengumpulkan dukungan dari satu wilayah. Hal ini menurutnya tak menggambarkan kondisi riil dukungan kepada sang calon.
"Masa ngumpulin di satu tempat. KPU mestinya punya metodologi pengecekan sebaran ini," ucap dia.
Kedua, lanjut Yanuar, keadilan persyaratan dukungan antara calon perseorangan (6,5%-10% dari jumlah pemilih) dengan calon dari parpol (20%-25% kursi di DPRD atau perolehan suara di pemilu).
"Kalau yakin networking bagus, menguasai teritori, mau kerja keras, kenapa tidak berani (syarat dukungan) dinaikan?" tandas dia. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved