Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PILIHAN Anggota DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah, Semarang, ketimbang memenuhi panggilan KPK disebut hal wajar. Tekanan mental membuat fisiknya lemah.
Bambang Soesatyo, Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, mengatakan, Budi, tengah kondisi kesehatan tidak baik lantaran tekanan mental akibat kasus yang menjeratnya di KPK. Di salah satu pemeriksaan, Budi pernah dipulangkan penyidik akibat sakit.
Menurutnya, tekanan itu datang lantaran masalah yang tiba-tiba datang saat Budi baru dua bulan masuk Komisi V DPR. Padahal selama dua periode menjabat sebagai anggota Dewan ia tak terlibat masalah.
"Memang sakit, tapi izin penyidik dari rumah sakit, yang brsangkutan bisa dibawa. Keterangan dokter sakit, namun layak dibawa (dijemput paksa penyidik)," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (16/3).
Meski sudah berstatus tersangka dan penahanannya memerlukan penjemputan paksa KPK, ia menyebut bahwa Partai Golkar tak terburu-buru menjatuhkan sanksi. Azas praduga tak bersalah tetap dianut. Sanksi baru keluar setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap. Bantuan hukum pun akan diberikan partai.
"Kita tidak habis manis sepah dibuang. Budi sudah andil satu kursi di parlemen. Kita bukan partai buang kader bgitu saja manakala tersangkut masalah. Itu tidak manusiawi. Partai Golkar adalah partai manusiawi. Setiap orang ada kekeliruan. Kalau nanti terbukti korupsi, kita menyesalkan bahwa ada tindakan kurang terpuji dari kader," papar dia.
Budi Supriyanto sebelumnya mengaku sakit saat hendak diperiksa KPK. Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah, Semarang, menyatakan bahwa dia dinilai sehat. KPK pun menjemput paksa Budi setelah dua kali mangkir dari panggilan.
Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian PU-Pera. Kasus itu terbongkar ketika PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir, Damayanti, dan dua rekannya, Dessy A Edwin serta Julia Prasetyarini, ditangkap KPK pada 13 Januari lalu.
Damayanti diduga dijanjikan uang hingga S$ 404 ribu oleh Abdul Khoir. Dari bagian uang itu, Budi menerima bagian sebesar S$ 305 ribu. Sisanya dibagi tiga antara Damayanti, Dessy, dan Julia. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved