Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan adanya penundaan sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua KPK Komisaris Jenderal Firli Bahuri. Sidang tersebut seharusnya digelar hari ini (15/9), tetapi ditunda menjadi Rabu (23/9) disebabkan karena adanya indikasi interaksi antara pegawai KPK yang positif terpapar virus covid-19 dan Dewan Pengawas KPK.
"Meskipun sidang Dewas terkait Firli batal, MAKI akan tetap datang ke Dewas sekitar pukul 12.00 -13.00 WIB hari ini di Gedung Dewas ( Gedung KPK lama Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan)," ujar Boyamin melalui siaran pers, Selasa (15/9).
Baca juga : Ali Jaber Minta Warga tak Mudah Terpancing Isu
Ia pun mengatakan akan melalukan konferensi pers atas penundaan penundaan sidang pembacaan putusan dengan alasan tes usap terhadap Dewan Pengawas KPK.
Firli Bahuri diadukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dengan dugaan pelanggaran etik lantaran menggunakan helikopter mewah saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada 20 Juni lalu.
Dalam kasus itu, Firli sebagai terperiksa diduga melanggar kode etik dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 yakni Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau Pasal 8 ayat (1) huruf f. Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai nilai integritas dan kepemimpinan meliputi kewajiban menjaga citra KPK, tindakan yang selalu melekat sebagai insan KPK, larangan bergaya hidup hedonisme, dan wajib menunjukkan keteladanan perilaku sehari-hari. (P-5)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved