Revisi UU Pilkada jangan Terjebak Kepentingan Jangka Pendek

Rudy Polycarpus
15/3/2016 16:51
Revisi UU Pilkada jangan Terjebak Kepentingan Jangka Pendek
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Presiden Joko Widodo mengingatkan agar revisi UU No 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tidak terjebak kepentingan politik jangka pendek. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas soal revisi UU NO 8/2015 di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3).

"Revisi UU Pilkada jangan terjebak pada perangkap-perangkap kepentingan jangka pendek, tetapi UU ini harus menjamin proses demokrasi di daerah agar isa berjalan demokratis, jujur, dan adil," ujar Jokowi .

Presiden mengakui pelaksanaan pilkada serentak 2015 terdapat sejumlah kekurangan yang mesti diperbiki. Misalnya kelemahan pada pelaksanaan dan regulasi.

Perbaikan regulasi itu bukan hanya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi juga melakukan koreksi-koreksi, melakukan penyempurnaan-penyempurnaan yang sifatnya substansial.

Presiden menegaskan, revisi UU Pilkada harus bisa menjadi payung hukum untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi pada masa yang akan datang. Karena itu, berkaca dari pilkada serentak 2015, persoalan-persoalan krusial harus dipetakan.

"Saya minta juga rumusan pasal-pasalnya lebih jelas, tidak menimbulkan multitafsir dalam kita menjalankannya. Agar pilkada serentak yang akan datang dapat berjalan dengan lancar, lebih lancar, lebih aman dan disertai perbaikan-perbaikan di setiap kekurangan yang sebelumnya ada," tegas Presiden. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya