Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia Martinus Gabriel Goa mengakui saatnya KPK menghentikan kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2007.
Alasannya, penegak hukum mulai Kejaksaan Negeri Kupang, Kejaksaan Tinggi NTT, hingga KPK tetap tidak menemukan bukti cukup telah terjadi korupsi dana PLS sebanyak Rp77 miliar.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa dana Rp77 miliar tersebut digunakan secara tepat guna sehingga ketika itu NTT mendapat apresiasi dari DPR RI dan dijadikan proyek percontohan PLS di Tanah Air.
"KPK tidak menemukan satu pun alat bukti kuat terhadap penyimpangan dana PLS NTT 2007," kata Gabriel.
Gabriel juga meminta kejaksaan dan KPK mengevaluasi kinerja penyidik mereka.
Pasalnya, banyak penyidik dinilai tidak profesional, yang ditunjukkan dengan adanya intimidasi kepada saksi untuk mengaku telah memberikan 'sesuatu' kepada mantan Kabid PLS Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) NTT Marten Dira Tome.
Marten yang kini menjabat Bupati Sabu Raijua mengatakan kasus ini disidik Kejaksaan Negeri Kupang mulai 2008 setelah dilaporkan oleh seorang anggota DPR RI, tetapi dihentikan karena tidak ditemukan kerugian negara.
Pada 2011, kejaksaan kembali menerima laporan adanya dugaan korupsi sehingga kasus PLS dibuka lagi di Kejari Kupang sebelum diserahkan ke Kejati NTT dan ditangani selama masa kepemimpinan tiga kepala kejati.
Kepala Kejati NTT periode 2015 Mangihut Sinaga sudah mengumumkan tidak ada kerugian dalam kasus PLS di NTT.
Saat itu Mangihut Sinaga mengatakan sulit menemukan alat bukti dari kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved