Bupati Ogan Ilir Gunakan Wewenang untuk Pesta Narkoba

Akmal Fauzi
14/3/2016 20:12
Bupati Ogan Ilir Gunakan Wewenang untuk Pesta Narkoba
(MI/Galih Pradipta)

BUPATI Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat pesta narkoba di rumahnya di Jalan Musyawarah IIIl, Kelurahan Karanganyar, Ogan Ilir, Palembang, Minggu (13/3). Dia memanfaatkan kewenangannya sebagai kepala daerah saat pesta tersebut.

Ovi, begitu Noviadi disapa, menginstruksikan satuan keamanan seperti petugas Satpol PP untuk mengamankan rumahnya saat ia berpesta narkoba. Pengamanan itu bukan pertama kali dilakukan.

"Yang bersangkutan selalu menggunakan (narkoba) di rumah yang ketat (pengamanan). Pengemanan itu dibentuk saat dia pakai narkoba. Saat penangkapan kemarin ada perlawanan dari mereka yang pada akhirnya kami tidak mendapat barang bukti, (barang bukti) sudah dihilangkan," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/3).

Ovi ditangkap bersama tiga orang lainnya yakni, MU, 29, kaki tangan Ovi yang menyiapkan alat hisap sabu, kemudian DA, 31 oknum PNS dan JU, 38, sekuriti rumah pribadi Ovi. Mereka ditangkap setelah diperiksa urine yang hasilnya positif.

Buwas, begitu Budi disapa, membenarkan selain Ovi dan tiga orang lainnya, ada beberapa orang di dalam rumah tersebut seperti Wakil Bupati Ogan Ilir, Ilyas Pandji Alam, dan oknum anggota DPRD Ogan ilir. Namun mereka saat dilakukan tes urine negatif menggunakak narkoba.

"Cuma masih kami dalami mereka-mereka apakah terlibat atau tidak," ujar Buwas

Bupati yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 lalu itu, memang sudah menjadi target BNN tiga bulan lalu. Namun, kata Buwas, lantaran masih ada proses Pilkada, tim pun akhirnya masih menunggu melakukan penangkapan.

"Setelah selasai Pilkada kami lakukan pendalaman, jangan sampai ada pemahaman BNN ada kepentingan terhadap pemilihan calon kepada daerah," katanya.

Buwas mengatakan, Ovi sudah lama mengkonsumsi narkoba, bahkan sebelum dirinya dilantik sebagai Bupati. Narkoba yang didapatkan Ovi, kata Buwas, disuplai dari FA alias ICL, 38, oknum PNS Rumah Sakit Jiwa di Palembang. FA sendiri hari sebelumnya sudah ditangkap BNN.

"Penangkapan ini memang awalnya diamankan PNS tersebut. Dia pengedar narkotika. Dia sering memasok narkoba (ke Ovi), ini sudah dilakukan lama sebelum dia jadi bupati," jelasnya

Ihwal kemungkinan Ovi direhabilitasi, Buwas menegaskan masih menunggu hasil assesment dan pemeriksaan laboratorium. "Dia (Ovi) jangan disebut korban (penyalahguna narkoba). Dia itu jelas-jelas ketangkap petugas, jadi jangan selalu dianggap korban dan didorong untuk direhabilitasi saja," tegas Buwas. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya