Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Panja DPR RI Serahkan Rekomendasi Pemulihan Pariwisata Nasional

Mediaindonesia.com
27/8/2020 11:00
Panja DPR RI Serahkan Rekomendasi Pemulihan Pariwisata Nasional
Ketua Panja Pemulihan Pariwisata Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyerahkan lima rekomendasi kepada Menparekraf Wishnutama.(DOK DPR RI)

Panitia Kerja (Panja) Pemulihan Pariwisata Komisi X DPR RI menyerahkan 24 rekomendasi penting untuk pemulihan pariwisata nasional, setelah beberapa bulan terakhir terdampak wabah Covid-19. Sejumlah destinasi wisata yang sudah lama ditutup, kini bisa dibuka kembali dengan berbagai rekomendasi dari Komisi X DPR RI.

Ketua Panja Pemulihan Pariwisata Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyerahkan lima rekomendasi kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Pada poin pertama rekomendasi itu, Komisi X mendesak Pemerintah merumuskan kebijakan yang konsisten di bidang pariwisata sekaligus untuk membangun kepercayaan publik pada pariwisata nasional.

Hetifah berharap Kemenparekraf benar-benar menindaklanjuti rekomendasi Panja. “Kami telah bekerja secara maraton sejak 6 Mei hingga 15 Juli 2020. Mengundang berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku ekraf, komunitas pariwisata, akademisi, dan lembaga pendidikan, serta kementerian/lembaga terkait. Jadi Insya Allah laporan ini komprehensif dan telah mempertimbangkan aspirasi semua pihak,” paparnya.

Menparekraf Wishnutama mengapresiasi semua rekomendasi Panja ini. Dikatakannya, ini merupakan kolaborasi baik antara legislatif dan eksekutif. Selanjutnya, rekomendasi ini segera ditelaah dan ditindaklanjuti. Diungkap Hetifah, laporan Panja Pemulihan Pariwisata terdiri dari 6 bab yang berisi 24 rekomendasi.

Rekomendasi tersebut tidak saja diarahkan kepada Kemenparekraf, tapi juga kepada Pemda, BUMN, pelaku pariwisata, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Untuk Kemenparekraf sendiri ada 10 poin besar rekomendasi yang di antaranya pembuatan big data pariwisata dan ekonomi kreatif yang terintegrasi. Selain itu, perlu ada pembuatan gugus tugas manajemen pemulihan pariwisata untuk menjembatani permasalahan dan mengakselerasi pemulihan pariwisata nasional. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya