Peningkatan Status BNN Harus Dibarengi Kinerja

Kim/P-3
14/3/2016 08:45
Peningkatan Status BNN Harus Dibarengi Kinerja
(MI/Susanto)

RENCANA peningkatan status Badan Narkotika Nasional (BNN) akan berimplikasi pada peninggatan alokasi anggaran untuk lembaga itu. Bila anggaran operasional meningkat, hasil yang didapat pun harus lebih besar.

"Kita apresaisi itu. Ini menunjukkan bahwa pemerintah memang sungguh-sungguh untuk melakukan perang terhadap narkoba di negeri ini," tutur anggota Komisi III DPR, Hasrul Azwar, di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan peningkatan status itu hanya untuk kepala BNN, sedangkan institusinya tetap sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah koordinasi kementerian.

Rencana peningkatan status kelembagaan ataupun jabatan di BNN lantaran darurat narkoba tak relevan.

Perubahan struktur bukan jawaban.

Pembenahan ke dalam untuk mengoptimalkan yang ada lebih genting.

Sosok seperti Kepala BNN Budi Waseso, tetapi lebih berkonsentrasi ke internal, dibutuhkan.

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menyatakan struktur lembaga BNN sudah mengalami perubahan sebanyak tiga kali.

Ironisnya, peredaran narkoba malah kian marak.

Bila rencana itu diwujudkan, Adrianus memprediksi BNN bakal sibuk dengan urusan internal sekitar 2 tahun sebagai efek dari perombakan struktur tersebut.

Akibatnya, penanggulangan darurat narkoba yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi takkan terselesaikan secara cepat.

"Peningkatan struktur bukan segala-galanya. Mereka akan lebih sibuk melengkapi perangkat dan pejabat. Belum akan ada dampak pada kinerja," tukasnya.

Adrianus mengungkapkan saat ini ada dua hal yang mesti dibereskan oleh BNN.

Pertama, optimalisasi struktur dan kewenangan yang sudah dimiliki.

Kedua, pemberantasan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh internal BNN.

Informasi yang diperoleh, kata dia, ada permainan petugas BNN melalui kepemilikan atau keterkaitan dengan panti rehabilitasi. Pasien diarahkan ke panti tertentu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya