Berdendang Tanamkan Antikorupsi

Indriyani Astuti/P-1
14/3/2016 07:45
Berdendang Tanamkan Antikorupsi
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

ANAK-ANAK pada umumnya senang mendengarkan lagu-lagu, bahkan ikut bernyanyi.

Itu sebabnya media lagu kerap dipakai untuk mendidik anak di sekolah, terutama anak usia dini.

Dengan lirik yang mudah dimengerti, irama yang riang, mereka lebih mudah menyerap pelajaran yang sengaja diselipkan dalam lagu.

Cara itu pula yang dipilih Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan meluncurkan album bertajuk Lagu Anak Hebat, di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Sabtu (12/3).

Puluhan anak didampingi para orangtua mereka antusias mengikuti acara tersebut.

Hadir pula Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haris Iskandar, serta psikolog Khamsa Noory.

Psikolog Khamsa Noory berpendapat nada dan infografis dalam lagu membantu anak mengingat dengan mudah.

Diharapkan gagasan antikorupsi dapat merasuk dalam pikiran dan perilaku masyarakat dari sejak usia sangat muda.

Lirik dan lagu dalam album Lagu Anak Hebat berisikan tentang bagaimana mencegah praktik-praktik korupsi dalam keseharian anak-anak.

Misalnya, saat bermain di rumah, belajar di sekolah, bahkan di lingkungan sosial sekitar.

Dirjen PAUD Haris Iskandar menambahkan, berdasarkan hasil riset, memberikan pengalaman dan tumbuh kembang budi pekerti yang baik sejak kecil, dapat meminimalkan perilaku koruptif saat dewasa.

Ia mengambil contoh mengenai marshmallow test yang dilakukan psikolog Walter Mischel pada anak usia 4 tahun pada 1960-an.

Anak-anak yang dapat menguasai diri dengan menahan keinginan yang besar untuk memakan permen marshmallow pertama sehingga mendapatkan hadiah berupa permen tambahan, berpeluang menjadi orang-orang berkarakter kuat.

Merekalah yang mampu menuai sukses di masa depan.

"Kalau kita bisa menanamkam karakter baik dalam pola pengasuhan anak, saat dewasa akan terbawa," imbuh Haris.

Pendapat senada diutarakan Komisioner KPK Saut Situmorang.

KPK, menurutnya, sangat peduli dengan upaya pencegahan korupsi sejak dini, yakni dengan cara mengajak anak-anak membangun karakter jujur.

Ia pun meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memasukkan materi antikorupsi menjadi kurikulum wajib di semua jenjang pendidikan.

"Memberantas korupsi bukan hanya satu cara, dengan nangkepin koruptor," ujar Saut.

Tak akan kulupakan pesan

Ayah dan Ibu

Tak akan kulupakan nasihat guru

Peraturan kutaati, janji kutepati

Maka senang dan tentram di hati.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya