KPK Duga Pejabat Bea Cukai Bermain

Cah/P-2
11/3/2016 09:49
KPK Duga Pejabat Bea Cukai Bermain
(ANTARA/Reno Esnir)

KPK berkomitmen untuk mengembalikan dan mengawasi penerimaan negara dari Bea dan Cukai. Pasalnya, sebagai lembaga antirasywah, KPK dituntut untuk mengawasi penerimaan dan belanja negara dari segala bentuk tindak pidana korupsi.

"KPK telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Bea dan Cukai, baik itu pertemuan formal maupun informal. KPK bertanggung jawab menyelamatkan kerugian negara dan telah memberikan peringatan kepada Bea dan Cukai untuk mengoptimalkan kinerjanya serta menghindari tindak pidana korupsi seperti memperkaya diri sendiri dan atau orang lain," jelas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Menurutnya, pimpinan Bea dan Cukai sudah berkomitmen untuk melakukan reformasi dan perbaikan tata kelola kerja. Namun, hal itu mendapatkan hambatan dari jajarannya. Oleh karena itu, diduga ada yang bergelut dengan tindak pidana korupsi.

"Saya pribadi sudah dua kali bertemu dengan Dirjen Bea dan Cukai. Kesimpulan saya bahwa mereka ingin berubah. Namun, ada sinyal bahwa ada jajaran di bawahnya bermain di lapangan dan itu di luar kewenangan internal. Itu sebabnya KPK akan hadir membantu membersihkannya," tegas Saut.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sempat melaporkan pada 6 Januari 2016, bahwa ada kapal masuk Pelabuhan Tanjung Priok yang membawa tujuh kontainer yang diduga berisi daging dari India.

Dalam dokumen disebutkan bahwa isi kontainer ialah kulit olahan. Namun, petugas Bea dan Cukai mencurigainya, sebab kulit itu berada di dalam kontainer dengan pendingin mencapai 20 derajat celsius.

"Itu kan enggak mungkin? Mana ada kulit diangkut dalam kontainer berpen­dingin udara?’’ kata anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

Pada 7 Januari 2016, Kantor Bea dan Cukai menerbitkan nota hasil intelijen. Pada 22 Januari 2016, kontainer itu baru dibongkar di gudang milik importir di Cileungsi, Bogor. Hasilnya, petugas Bea dan Cukai menemukan da­ging sapi beku. Gudang itu pun disegel.

Misbakhun geram dengan temuan tersebut. "Seharusnya diperiksa di pelabuhan. Ini kenapa di gudang importir?’ tanyanya.

Hasil itu membuat Misba­khun jengkel. Pasalnya, pemeriksa menemukan kontainer itu berisi daging, tapi oleh pimpinan diminta untuk disesuaikan dengan dokumen tertulis asal, yakni kulit olahan (wet blue) Australia.

Selain kasus impor daging, Misbakhun juga mengingatkan mengenai kasus impor tekstil. Menurut laporan yang diterimanya, impor tekstil dilakukan melalui dua jalur, lewat kawasan berikat dan lewat jalur hijau. (Cah/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya