Dua Kubu PPP Sepakat Bentuk Tim Islah

Kim/P-3
11/3/2016 09:11
Dua Kubu PPP Sepakat Bentuk Tim Islah
(ANTARA/Reno Esnir)

DUA kubu yang berseteru di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyepakati pembentukan tim kecil yang masing-masing terdiri dari lima orang untuk membahas teknis muktamar islah. Sementara itu, perbedaan pandangan mengenai dasar hukum masih akan dibahas lebih lanjut.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Gedung Kemenkum dan HAM, Jakarta, kemarin.

Menurut Yasonna, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 4 jam itu, kedua pihak menyepakati sejumlah hal. Yang utama, soal pembentukan tim kecil yang terdiri atas 10 anggota. Tugasnya, membahas teknis perdamaian, mulai dari mukernas hingga muktamar, termasuk pembentukan kepanitiaan.

Tim kecil itu ialah lima orang dari kubu Muktamar Jakarta dan lima dari kubu Muktamar Surabaya. Selain itu, tim akan dilengkapi dua anggota majelis islah PPP. "Tugasnya ialah melakukan langkah-langkah merumuskan formulasi lebih lanjut dalam rangka islah seutuhnya," jelas Yasonna seusai pertemuan.

Menurut rencana, pertemuan awal tim kecil akan berlangsung Sabtu (12/3) pukul 09.00 WIB di Jakarta. Pihak Kemenkum dan HAM akan ikut hadir sebagai fasilitator, diwakili Dirjen AHU Freddy Haris.

Yasonna mengakui bahwa pertemuan belum membahas soal SK Menkum dan HAM yang akan menjadi dasar bagi proses islah. Kedua pihak hanya fokus pada kesepakatan lebih detail lewat tim kecil. "Yang pasti, SK masih jalan, tapi itu kita lihat nantinya. Nanti kalau sudah sepakat, ya pasti bereslah," cetus Yasonna.

Pertemuan itu dihadiri perwakilan kedua kubu, di antaranya Habil Maratih, Emron Pangkapi, Dimyati Natakusumah, Romahurmuziy, dan Fernita Darwis. Pihak Kemenkum dan HAM diwakili Yasonna dan Freddy Haris.

Sementara itu, mengenai proses islah di Partai Golkar yang kembali memanas pascakeluarnya putusan kasasi MA, Yasonna menegaskan sampai saat ini pemerintah masih berpegang pada SK hasil Muktamar Riau. (Kim/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya