Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyarankan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim agar mengalokasikan anggaran POP (Program Organisasi Penggerak) sebesar Rp495 miliar dari Rp100 miliar dialokasikan sebagai bantuan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), dan dana ini digunakan untuk mensubsidi kegiatan belajar siswa di daerah selama pandemi virus Covid-19.
Syaiful menjelaskan dana tersebut bisa digunakan untuk subsidi kuota dan membeli ponsel pintar (smartphone) bagi siswa yang kesulitan belajar jarak jauh. Menurutnya, anggaran sebesar Rp100 miliar sudah cukup bagus apabila Mendikbud Nadiem Makarim tetap ingin melaksanakan POP.
“Saya minta anggaran POP yang Rp494 miliar untuk mensubsidi PJJ yang sulit luar biasa saat ini. Khususnya di daerah-daerah terpencil. Seperti jaringan internet, paket data, bahkan ada yang tak punya HP, apalagi laptop dan sebagainya. Sedangkan untuk POP kalau dilanjutkan cukup Rp100 miliar. Masak Tanoto dan Sampoerna yang harusnya membantu malah dapat anggaran,” papar Syaiful secara virtual, beberapa waktu yang lalu.
Saran tersebut disampaikannya saat acara Dialektika Demokrasi bertema 'Polemik POP Kemendikbud, Ke Mana Arah Pendidikan Indonesia' bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, dan Direktur Pendidikan Vox Populi Indonesia, Indra Charismiadji, ditayangkan secara virtual di Nusantara III, Senayan, Jakarta.
Syaiful mengungkapkan bahwa Komisi X awalnya setuju dengan rencana penyelenggaraan POP karena memandang program tersebut akan menjadi program peningkatan kapasitas guru, kepala sekolah, serta tenaga pendidikan kala itu. Namun, lanjutnya, persetujuan tersebut diberikan sebelum Covid-19 mewabah di Indonesia alias untuk dilaksanakan dalam situasi normal. Dia menyarankan agar Kemendikbud membuat skema atau program yang berbeda di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"POP ini awalnya di desain dalam suasana normal, jadi kemudian tiba-tiba akan dilaksanakan pada darurat pandemi Covid-19. Mau tidak mau, bahkan wajib hukumnya skemanya harus berbeda dari desain awal karena memang dilaksanakan suasana normal," tandas politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini.
Syaiful juga mewanti-wanti sejak awal, bahwa Komisi X telah mengingatkan agar tidak terjadi gap, kontradiktif antara gagasan dan operasional terkait siapa dan organisasi apa saja yang lolos kriteria POP tersebut. Juga bagaimana POP itu memperlakukan organisasi seperti NU dan Muhammadiyah yang memiliki banyak lembaga pendidikan dari pendidikan dasar sampai dengan perguruan tinggi, itu tidak disamakan dengan yang tidak memiliki satuan pendidikan.
“Sayangnya tak ada jawaban dari Kemendikbud RI. Padahal, skema anggarannya full APBN. Tapi, setelah ada protes masyarakat pasca mundurnya NU, Muhammadiyah, dan PGRI, Pak Nadiem bilang ada dua skema tambahan; yaitu mandiri dan pendampingan plus APBN. Kalau jawaban skema anggarannya itu di luar APBN, karena terdesak protes dan itu salah, ya tetap salah,” imbuh Syaiful.
Ia juga minta Menkdikbud menunda POP karena sudah kehilangan legitimasi dengan tak terlibatnya NU, Muhammadiyah, PGRI dan lain-lain. Sebaiknya Kemendikbud lebih fokus pada PJJ yang sulit saat ini. Komisi X pun akan mengundang Mendikbud Nadiem untuk mengevaluasi komprehensif masalah POP tersebut. “Kami minta apapun keputusannya soal POP itu harus mendapat persetujuan DPR RI dan diterima publik,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu. (RO/OL-10)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Duta Besar Yunani untuk Indonesia, Ioanna Bezirtzoglou, menghadiri acara tersebut, banyak koki dan pembuat roti terkemuka dari industri roti lokal Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved