Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil evaluasi kinerja pimpinan KPK periode triwulan pertama. Evaluasi dilakukan berdasarkan 2 metode yakni menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Dewas dan evaluasi kinerja berdasarkan rencana strategi yang sudah ditetapkan di awal periode kepemimpinan Firli Bahauri.
Tumpak menjelaskan, hasil evaluasi yang dilakukan Dewas akan menjadi patokan perbaikan kinerja KPK ke depan. Dalam triwulan pertama Dewas menemukan ada ketidak efektifan penuntasan perkara yang dilakukan secara sekaligus. Dewas menyarankan agar KPK fokus menangani satu perkara di satu waktu.
“Kita sarankan supaya coba perkara-perkara yang berdekatan waktunya digabung jadi satu sehingga tidak merugikan orang untuk disidang beberapa kali, apalagi saksi harus dipanggil berulang-ulang dalam perkara a, b, dan c padahal tersangkanya sama. Jadi kita coba rumuskan itu dan pimpinan sepakat,” jelas Tumpak di Jakarta, kemarin.
Dewas juga melihat banyak rekening-rekening yang terblokir meskipun rekening tersebut sudah tidak digunakan yang bersangkutan, karena telah meninggal dunia. KPK harus segera memeriksa rekening yang sudah terblokir sehingga bisa segera dibuka kembali.
Selain itu, Dewas juga melihat masih banyak perkara-perkara yang menggantung di KPK belum terselesaikan. Dewas menyarankan agar penyelesaian perkara di KPK tidak berlarut-larut.
“Begitu juga barang bukti barang rampasan yang masih banyak yang belum bisa dieksekusi dan ini temuan BPK di 2018 ditemukan BPK kita luruskan dan sampaikan kepada pimpinan KPK,” ungkapnya.
Selama semester I, Dewas telah menerima 234 permohonan izin di bidang penindakan.
“Seluruh permohonan dimaksud diberikan izin oleh Dewas KPK dalam rentang waktu kurang dari 24 jam. Pada umumnya, proses pemberian izin Dewas hanya berlangsung 4-6 jam,” kata Tumpak.
Tumpak menjelaskan izin yang diberikan Dewas terdiri dari 46 izin penyadapan, 19 izin penggeledahan, dan 169 izin penyitaan.
“Dewas KPK memberikan izin 1x24 jam sejak diterimanya permintaan izin dan dari pengalaman kami semua ini cepat tidak ada yang terlewat di waktu yang ditentukan undang-undang. Walaupun tengah malam kita penuhi hari libur juga, malam-malan itu di datangi saya untuk tanda tangan, tidak ada masalah kita memberi dukungan sepenuhnya,” ujarnya. (Uta/Ant/P-5)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved