Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan segera menyerahkan draf Peraturan KPU (PKPU) pilkada serentak 2017 kepada pemerintah untuk bisa segera disahkan. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan saat ini KPU telah menyelesaikan peraturan terkait program, tahapan, dan jadwal.
"Rencananya hari ini (kemarin) akan kita kirimkan draf PKPU soal program, tahapan, dan jadwal penyelenggaran pilkada 2017 yang memuat tahapan pilkada dari awal sampai akhir," ujarnya saat ditemui di Gedung KPU Jakarta, Selasa (8/3).
Husni melanjutkan, sambil menunggu jawaban dari pemerintah terkait waktu konsultasi pembahasan PKPU tersebut, KPU juga akan membahas PKPU lainnya yang dibtuhkan untuk mengatur aturan main di pilkada serentak 2017. Dirinya mentargetkan keseluruh PKPU bisa rampung dibahas pada akhir Maret atau awal April 2016.
"Kita prioritaskan akhir bulan semua PKPU sudah bisa rampung," jelas Husni.
Meski saat ini UU 8/2015 akan direvisi, Husni menerangkan dalam membuat PKPU pihaknya masih berpatokan kepada UU 8/2015 yang masih berlaku tersebut. Jika nantinya ada perubahan di UU yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah tersebut maka KPU akan segera menyesuaikan perubahan-perubahan di PKPU yang telah mereka bahas sebelumnya.
Husni mencontohkan, salah satu peraturan yang saat ini masih sama yaitu terkait dengan persyaratan dari calon independen atau calon perseorangan. Dirinya menjelaskan bahwa pengumpulan KTP untuk calon perseorangan harus dalam bentuk paket, yaitu kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jika hanya satu paket, maka dukungannya belum lengkap.
"Jadi, yang menjadi pedoman KPU membuat peraturan sekarang masih merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Jika terjadi perubahan UU, kita menyesuaikan dengan hasil revisi UU-nya termasuk PNS, TNI, Polri dan harus mundur jika ingin maju jadi kepala daerah. Maka kami berharap perubahan UU secepatnya," terangnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved