Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL sidang panel pertama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menunjukkan dugaan kuat anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz sering melakukan tindak kekerasan terhadap asisten rumah tangganya.
Hal itu didapat dari keterangan tiga asisten rumah tangga Ivan, yakni Topiah, Endang, dan Muslimah yang menjadi saksi dalam sidang etik yang digelar tertutup, di kompleks gedung parlemen, Jakarta, kemarin.
Anggota MKD dari Fraksi Gerindra Raden Muhammad Syafii menyampaikan MKD mengantongi bukti konkret baik rekaman CCTV dari apartemen tempat Ivan tinggal dan keterangan saksi-saksi.
"Mereka benar mengalami apa yang kita sudah ketahui. Tapi kami masih harus melakukan pembuktian di apartemen, dan ke Stasiun Karet tempat korban kabur setelah mengalami kekerasan," ujar Syafii seusai sidang panel.
Dengan mengutip keterangan korban saat sidang panel, politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan asisten rumah tangga Ivan kerap mendapat perlakuan kasar. "Yang paling tahan dan lama mengalami itu Saudara Topiah, hampir setahun dia. Ada yang baru sebulan sudah lari."
Dari keterangan korban, lanjut Syafii, mahkamah dan tim panel yakin ada dugaan pelanggaran etik berat.
Ivan yang merupakan putra mantan Wapres Hamzah Haz sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang sama di Polda Metro Jaya. Kendatipun ia nantinya bebas, sanksi etik tetap akan diputuskan.
"Kami yakin etika sudah dilanggar, berarti proses peradilan mahkamah terus dilanjutkan sesuai dengan keyakinan kita setelah mendengar penjelasan dan melihat bukti-bukti di lapangan," tegas Syafii.
Lebih lanjut, Syafii menerangkan korban sempat ditawari penyelesaian secara kekeluargaan oleh pihak Ivan. Namun, ketiga korban menginginkan proses hukum dan etik tetap dilanjutkan.
Mengenai pemanggilan Ivan, Wakil Ketua MKD Lili Asdjudiredja yang merupakan ketua tim panel kasus Ivan mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan meminta keterangan istri Ivan pekan depan.
Nasib Masinton
Selain kasus Ivan, kasus dugaan penganiayaan lain yang melibatkan anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap asisten pribadinya, Dita Aditia, masih belum diputuskan MKD. Syafii mengatakan Dita telah mencabut laporannya secara resmi di MKD.
Karena itu, dalam waktu dekat mahkamah segera menjatuhkan putusan atas perkara tersebut. Selain dilaporkan ke MKD, Masinton dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tetapi pengaduan telah dicabut.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai kasus yang menyeret Ivan berbeda dengan Masinton. Dalam kasus Ivan, MKD sudah memutuskan ada indikasi pelanggaran berat, sedangkan kasus Masinton belum berproses.
Kalaupun ada perdamaian dengan korban, semestinya sidang etik Ivan terus berlanjut. "Mentang-mentang (nantinya) ada perdamaian, selesai. Kan perdamaian tidak menghilangkan sama sekali substansi kasus," tukas Lucius. (Nyu/P-1)
indriyani@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved