Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
LABORA Sitorus, terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar di Sorong, Papua Barat tiba di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Labora akan ditempatkan di sel isolasi di LP Cipinang.
Labora tiba di Cipinang, Senin (7/3), sekitar pukul 15.05. Dia dibawa menggunakan bus tahanan milik Kementerian Hukum dan HAM.
Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan, Labora diberangkatkan dari Sorong, Papua Barat sekitar pukul 11.00 WIT dan sampai di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 13.44 WIB. Sesampainya di Jakarta, Labora langsung di bawa ke LP Cipinang.
"Sesampainya di LP, dia kembali dicek kesehatan. Secara umum, kondisinya baik-baik saja," tutur Wayan kepada wartawan di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (7/3).
Selain itu, pihak LP Cipinang juga telah menyiapkan sel tahanan khusus untuk Labora. Labora akan ditempatkan di sel A109 yang merupakan sel isolasi berukuran 2x4 meter.
Pengamanan sel Labora, lanjut Wayan, akan diperketat. Personel pengamanan bakal ditambah, namun Wayan tidak menyebut berapa personel yang akan menjaga sel isolasi tersebut.
Sementara itu, Wayan juga memastikan sel isolasi yang ditempatkan Labora belum perlu dipasang Closed Circuit Television (CCTV).
"CCTV belum, karena kita sedang evaluasi tingkat resiko. Kita lihat nanti apaka dia kooperatif atau tidak," tuturnya.
Seperti diketahui, Labora telah menyerahkan diri ke Polres Metro Sorong pagi dini hari sekitar pukul 03.00 WIT. Labora menyerahkan diri tanpa dikawal siapapun.
Labora memutuskan menyerah dari pelariannya. Pada Jumat, 4 Maret kemarin, Labora seharusnya dieksekusi ke Lapas Cipinang. Namun, saat Tim Kemenkumham dikawal ratusan aparat Polres Sorong mendatangi rumah Labora di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat, Labora kabur.
Pada 13 September 2014, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 15 tahun penjaa terhadap Labora atas tuduhan pencucian uang dan pembalakan liar. Labora mempertanyakan dasar hukum yang digunakan MA sehingga ia bersikeras akan melakukan perlawanan terhadap putusan itu.
Labora kerap kali keluar masuk penjara tanpa ada pengawalan ketat dari kepolisian. Ia juga sering mengaku sakit agar bisa menghirup udara bebas dari balik jeruji. Terakhir, ia mengaku lebih baik mati, ketimbang mendekam di balik jeruji besi selama 15 tahun. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved