Ahok Laju di Jalur Independen

Anshar Dwi Wibowo
07/3/2016 10:43
Ahok Laju di Jalur Independen
(Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) -- MI/Panca Sjurkani)

SEMANGAT kerja keras melingkupi komuni­tas Teman Ahok demi memuluskan jalan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk kembali menduduki posisi DKI 1.

Meski hari libur, kemarin, belasan muda-mudi tidak surut memasukkan data-data kartu tanda penduduk (KTP) dukungan bagi Basuki, atau akrab dipanggil Ahok. Mereka mengerjakannya di markas besar Teman Ahok di Jalan Pejaten Raya, Jakarta.

Para relawan Teman Ahok yang umumnya merupakan pekerja kantoran atau maha­siswa hingga akhir pekan kemarin telah menghimpun 770.867 KTP dukungan bagi Ahok. Jumlah itu telah melebihi syarat minimal dukungan bagi calon independen untuk wilayah DKI Jakarta yang sekitar 525 ribu KTP.

Namun, Teman Ahok menargetkan 1 juta KTP untuk meng­amankan posisi dukungan terhadap Ahok. Koordinator Data Entry Teman Ahok Ihwan berkeyakinan Ahok akan mantap maju melalui jalur independen.

Sejauh ini, baru Partai NasDem yang menyatakan dukungan penuh terhadap pencalonan Ahok, baik melalui jalur partai politik maupun independen.

Salah satu pendiri Teman Ahok Richard Saerang yang yang bermukim dari Tomang, Jakarta Barat, mengatakan pihaknya tidak anti kepada partai politik. Hanya, peran partai politik perlu dibatasi untuk menghindari kepentingan-kepentingan terselubung.

"Kami bersyukur kalau ada partai yang mendukung, hanya sebatas mendukung, enggak mengusung. Misalnya Muda-Mudi NasDem yang mau bantu cari-cari KTP, atau nanti dukungan di legislatif."

Selain NasDem, belum ada partai politik yang memantap­kan dukungan pada calon tertentu. Kepala Badan Peme­nang­an Pemilu PDI Perjuang­an A Teras Serang mengatakan partainya terbuka mengenai calon yang bakal diusung dalam Pilgub DKI 2017.

Ia mengatakan PDIP telah memetakan nama-nama yang dianggap potensial. Namun, ketika ditanya apakah partai mayoritas di DPRD DKI itu sudah memberikan lampu hijau kepada Wakil Gubernur DKI Djarot Saefullah untuk maju mendampingi Ahok, Teras menjawab diplomatis. "Kami masih melakukan inventarisasi," ujar Teras, kemarin.

Lebih mudah
Jalan bakal calon independen yang mengikuti pemilihan umum kepala daerah (pilkada) masih berpeluang menjadi lebih mudah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar syarat dukungan KTP diperlonggar dari 6,5%-10% menjadi 0,5%-3% pemilik hak suara. Usul itu diharapkan terakomodasi dalam pembahasan revisi UU Pilkada.

Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate mengatakan bila usul KPU itu terealisasi, pilkada akan semakin sema­rak. "Semakin memudahkan pencalonan baik independen maupun parpol dan semakin menyemarakkan pilkada," ujar Johnny kepada Media Indonesia, kemarin.

Johnny optimistis melonggarnya syarat dukungan ca­lon independen tidak akan menggerus kader partai. NasDem berpandangan syarat dukungan bagi parpol dalam mengusung calon juga harus dipermudah dengan menurunkan batas suara yang kini masih 20%.

Senada, Ketua DPP Hanura Syarifudin Sudding menyata­kan tidak khawatir kader yang maju melalui parpol akan semakin berkurang. Namun, ia pun berharap syarat dukungan bagi parpol juga diturunkan.

Pada kesempatan terpisah. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan surat presiden (surpres) terkait dengan rencana revisi UU Pilkada. (Ind/Nyu/Nov/P-1)

anshar@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya