Labora Diduga Bersembunyi di Sorong

Aries Munandar
07/3/2016 10:31
Labora Diduga Bersembunyi  di Sorong
(Labora Sitorus -- ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

TERPIDANA kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus, diduga belum melarikan diri ke luar wilayah Sorong, Papua Barat. Warga sekitar meng­ungkapkan Labora mungkin bersembunyi di ruang bawah tanah dalam areal PT Rotua, Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong.

Anjas, 34, warga di sekitar PT Rotua di Kelurahan Tampa Garam, Sorong, saat ditemui kemarin mengatakan Labora mungkin masih berada di areal perusahaan miliknya tersebut.

"Karena yang bersangkut­an sudah berjanji hidup dan mati di tempat itu, tidak ke mana-mana," kata Anjas.

Menurut Anjas, Labora sempat mengancam akan bunuh diri jika dieksekusi pindah dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Sorong ke LP Cipinang Jakarta.

Kepala LP Sorong Maliki mengatakan pihaknya bersama kepolisian sudah menyisir PT Rotua, namun tidak menemukan tanda-tanda ruang bawah tanah yang dicurigai warga setempat.

Sebelumnya, Labora diduga kabur melalui jalur laut saat tim eksekusi dan aparat kepolisian mendobrak masuk ke kediamannya di PT Rotua, Jumat (4/3).

Maliki mengungkapkan Labora dalam kondisi sakit dan tidak bisa berjalan jauh. Itu sebabnya, kuat dugaan yang bersangkutan masih berada di wilayah Sorong dan dilindungi keluarga dan karyawannya.

Di kesempatan terpisah, Kakanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat Agus Purwanto mengungkapkan selama ini Labora tidak di LP Sorong. Ia berdiam di rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit.

Menurut Agus, dengan di­pindah ke LP Cipinang, tidak ada alasan bagi Labora untuk tidak menjalani hukuman di LP. Pasalnya, di sana ia bisa mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai.

Ricuh di LP
Sementara itu, inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yosanna H Laoly, ke LP Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (5/3) malam, memicu kericuh­an. Inspeksi yang disertai razia oleh aparat kepolisian tersebut mendapat perlawan­an dari para narapidana.

Suasana di LP pun men­cekam lantaran aksi protes narapidana disertai pembakaran kain, sehingga api berkobar di beberapa blok tahanan. Penghuni LP juga melempari petugas dengan kayu dan memukul-mukul jeruji sel sembari berteriak histeris.

Perlawanan sengit ter­utama terjadi di Blok B yang merupakan blok khusus narapidana kasus narkoba. Namun, polisi akhirnya berhasil meredam kericuhan. Hasil razia menunjukkan senjata tajam dan telepon seluler masih bebas beredar di LP Pontianak.

Yasonna mengakui daya tampung menjadi satu di ­antara permasalahan krusial di setiap LP. Jumlah penghuni yang melebih daya tampung dapat mengakibatkan narapidana stres sehingga memicu aksi kejahatan di sana.

"Sekitar 500 penghuni LP di Indonesia ialah tahanan narkoba. Mereka yang divonis lebih dari 5 tahun (penjara) tidak mendapat remisi sehingga LP menjadi over kapasitas," tutur Yasonna seusai inspeksi. (Ant/AR/P-1)

aris@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya