Dendang si Raja Dangdut untuk KPK

Cahya Mulyana/P-5
04/3/2016 06:35
Dendang si Raja Dangdut untuk KPK
(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

"SELAMA korupsi semakin menjadi-jadi, jangan diharapkan adanya pemerataan," Si Raja Dangdut Rhoma Irama mendendangkan lagu berjudul Indonesia di luar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (3/3).

Ia menyambangi markas lembaga antirasywah bukan untuk berkelana apalagi begadang, melainkan memberikan dukungan bagi terciptanya penguatan KPK.

Lagu Indonesia dari Album Soneta volume 11 rupanya dinilai pas untuk mendukung KPK dalam membasmi korupsi.

Rhoma dan Grup Band Soneta merekam album tersebut pada 1980 ketika Indonesia di bawah Rezim Orde Baru.

'Bang Haji', sapaan Rhoma, mengingatkan bahwa negara bukanlah milik segelintir orang serta jangan seenaknya memperkaya diri secara membabi buta.

Meski tergolong lawas, lagu Indonesia masih relevan dengan kondisi sekarang ini.

"Hapuskan korupsi di segala birokrasi agar terlaksana kemakmuran yang merata. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin," demikian lirik terakhir yang dinyanyikan Rhoma.

Rhoma yang juga Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) tidak sendirian bernyanyi.

Sejumlah jajaran pengurus DPP Idaman turut menjadi backing vocal-nya. Mereka terlihat kompak mengenakan seragam partai, yakni jas berwarna hijau dengan kerah merah.

Tidak hanya bernyanyi, politikus berusia 69 tahun itu menyerahkan plakat berupa piringan lagu Indonesia sebagai wujud dukungan dalam hal pemberantasan korupsi.

"Alhamdulilah, saya diterima pimpinan KPK dalam rangka memberikan ini (plakat) sebagai dukungan. Kira-kira ini sebagai simbol dukungan, Partai Idaman kepada KPK agar terus meningkatkan profesionalismenya di dalam menegakkan pemberantasan korupsi," terangnya.

Ia pun menolak revisi UU KPK.

Menurut dia, KPK sudah kuat dan tidak perlu direvisi lagi.

"Kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan UU tersebut, itu sungguh 'terlalu'," kata dia yang kemudian mengundang tawa orang-orang di sekitarnya.

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi, Dedie A Rachim yang mewakili KPK, menerima plakat itu menyatakan pihaknya mengapresiasi dukungan terhadap KPK.

Hal itu sejalan dengan banyak aspirasi dan dukungan atas penolakan RUU KPK.

"Sangat banyak dukungan dari masyarakat. Selain dukungan dari musisi, dukungan dari mahasiswa, aktivis maupun melalui surat atau e-mail sudah ratusan yang kami terima," jelas Dedie.

Sebelum Rhoma, musisi lain yang juga ikut mendukung penguatan KPK ialah band Slank.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK menyatakan kehadiran Rhoma Irama di KPK memang untuk menyerahkan plakat.

Tidak hanya itu, Rhoma juga mengajukan surat undangan agar perwakilan KPK bisa hadir dalam acara internal partainya.

"Partai Idaman audiensi saja. Mau undang untuk sosialisasi di partainya," tukasnya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya