Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Tinggi Partai NasDem menerima kunjungan sejumlah tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kantor DPP NasDem, di Jakarta, Kamis (3/3). Tokoh senior PPP yang tergabung dalam Mahkamah PPP ini diterima oleh Ketua Majelis Tinggi NasDem, Jan Darmadi.
Mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Bachtiar Chamsyah mengungkapkan kedatangannya ke NasDem bermaksud untuk saling membicarakan posisi dan fungsi keberadaan dari lembaga Majelis Tinggi yang ada di tiap-tiap partai. Bachtiar menilai apa yang dialami PPP sekarang ini adalah salah satunya karena posisi Mahkamah Partai PPP yang seolah tidak digubris oleh kader PPP sendiri. Sehingga perselisihan yang seharusnya bisa diselesaikan di ranah internal menjadi tidak terselesaikan.
"Ke depan tidak boleh ada lagi kader partai yang bisa menggugat kepengurusan. Kita ingin semua parpol melalui fraksinya bisa mengevaluasi UU parpol supaya ada pagar-pagar yang mencegah perselisihan untuk tidak di bawa ke ranah pengadilan," ujar Bachtiar.
Menurutnya, setelah Menteri Hukum dan Ham mengembalikan kepengurusan PPP ke Muktamar Bandung, maka tidak ada lagi kepengurusan selain Muktamar Bandung yang sah. Muktamar Jakarta maupun Surabaya keduanya sama-sama tidak sah.
Islah PPP harus dilakukan melalui Muktamar. Untuk itu para pengurus yang ada di kepengurusan Bandung agar bisa segera menggelar Mukernas untuk menentukan siapa saja panitia yang bertugas melaksanakan Muktamar guna tercapainya islah.
"Kini PPP diketuai oleh Surya Dharma Ali (SDA). Namun karena beliau sedang bermasalah maka sesuai AD/ART dibenarkan jika Emron Pangkapi selaku Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung menjadi pelaksana," jelas Bachtiar.
Menanggapi hal tersebut, Jan Darmadi mengungkapkan NasDem setuju bahwa memang pertikaian yang ada di tingkat internal parpol cukup diselesaikan lewat tingkat Mahakamah atau Majelis Tinggi saja. Ia mengatakan akan membawa usulan dari tokoh senior PPP ini untuk bsia dibicarakan kembali di internal NasDem.
"Kalau dikatakan soal UU Parpol itukan masukan untuk fraksi nanti kita sampaikan ke fraksi Nasdem. Tapi bahwa pikiran dan pandangan PPP, kami sepaham dengan PPP bahwa sengketa kepengurusan kita harus selesaikan secara internal," ujarnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved