Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus bau korupsi dalam pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Agam, Sumatra Barat.
Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan penyidik sudah memiliki dua alat bukti untuk menentukan tersangka dalam proyek tahun anggaran 2011 di Kementerian Dalam Negeri yang bernilai total Rp125 miliar tersebut.
"Penyidik KPK menetapkan tersangka DJ (Dudy Jocom), yaitu pejabat pembuat komitem, (mantan) Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekjen Kemendagri 2011," kata Yuyuk di Gedung KPK, Rabu (2/3).
Menurut dia, Dudy Jocom telah menyalahgunaan kewenangannya sehingga terjadi tindak pidana korupsi.
Dudy juga dinilai telah memperkaya diri dan memperkaya orang lain sehingga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Yuyuk menambahkan, KPK juga menetapkan tersangka lainnya dalam pembangunan Kampus IPDN Agam, Sumatra Utara, yakni mantan General Manager of Building Division of PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.
"Dari perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar. Keduanya melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana," jelasya.
Yuyuk menambahkan, KPK telah melakukan penggeledahan secara paralel di empat lokasi, salah satunya di Kantor Kemendagri, Jalan Medan merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku tak heran atas penetapan tersangka terhadap salah satu pegawainya tersebut.
Ia mengaku mendapat informasi terkait dengan hal itu dari Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Tumenggung.
"Saya dengar dari Sekjen Kemendagri yang informasikan tiga minggu lalu bahwa KPK serius menangani kasus IPDN Bukitinggi. Malah Sekjen juga sudah dipanggil. Ya, sudah, silakan," ucap Tjahjo di Jakarta, Rabu (2/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved