Masyarakat Diminta Aktif Lapor ke Ombudsman

Akmal Fauzi
02/3/2016 19:14
Masyarakat Diminta Aktif Lapor ke Ombudsman
(MI/Sumaryanto)

MENINGKATNYA pengaduan masyarakat tentang lemahnya pelayanan publik di Indonesia mendorong Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk terus berupaya melakakukan pengawasan ke lembaga pemerintah. Total ada sekitar 6800 aduan mayarakat masuk ke ORI, angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yakni 6500.

Ketua ORI Amzulian Rifai mengatakan sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan pelayanan publik yang dilaksanakan lembaga pemerntahan baik di dalamnya ada BUMN dan BUMD itu tidak main-main menindak jika menerima laporan dari masyarakat.

Ia menambahkan, lembaga pemerintah tidak menganggap remeh pengawasan dan tindakan yang dilakukan Ombudsman. "Sesuai ketentuan Pasal 38 UU 37/2008 tentang Ombudsman, 60 hari rekomendasi yang kami berikan ke lembaga terkait jika ada aduan tidak ditindaklanjuti, kami akan terus kejar itu. Kalau lewat 60 hari, kami akan lapor ke Presiden. Jadi jangan sampai lembaga ini (ORI), hanya ada di atas kertas, harapan pelayanan publik kita itu harus bagus," kata Amzulian saat berkunjung ke kantor Media Grup, Rabu (2/3).

Dikatakan Amzulian, upaya itu tentu harus didukung oleh masyarakat. Ia mendorong masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui ada lembaga pemerintahan yang memberikan pelayanan buruk. Dirinya mengakui saat ini Ombudsman memang kurang dikenal masyarakat. Untuk itu pihaknya mencoba mengambil inisiatif untuk mengawasi lembaga pemerintahan bukan hanya berdasarkan laporan masyarakat.

"Kami menyadari Ombudsman kurang dikenal, bagaimana masyaraka bisa memanfaatkan ini. Kami berfikir pengawasan serta tindakan kami bukan hanya dari laporan masyarakat, harus ambil inisiatif," ucapnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya