KPK Bongkar Korupsi Pembangunan Gedung IPDN

Cahya Mulyana
02/3/2016 17:12
KPK Bongkar Korupsi Pembangunan Gedung IPDN
(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar korupsi pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Agam, Sumatera Barat di kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011.

KPK menilai proyek dengan total anggaran Rp125 miliar ini telah terjadi tindak pidana korupsi oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri Dudy Jocom karena telah merugikan negara RP34 miliar.

"Tersangka proyek pengadaan gedung IPDN di Sumbar, dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksaan pengadaan konstruksi kampus IPDN provinsi sumbar di Kabupaten Agam pada Kementerian dalam negeri tahun anggaran 2011 penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status ke penyidikandan menetapkan dua tersangka DJ (Dudy Jocom) yaitu pejabat pembuat komitemen (mantan) Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekjen Kemendagri 2011 dan mantan General Manajer divisi gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan," terang Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Rabu (2/3).

Menurutnya, Dudy Jocom yang saat itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen atas proyek pembangunan kampus IPDN di Agam, Sumbar telah menyalahgunaan kewenangannya sehingga terjadi tindak pidana korupsi. Juga Dudy dinilai telah memperkaya diri dan memperkaya orang lain sehingga melanggar Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam pendalaman kasus hasil pengembangan tindak pidanan korupsi pelabuhan Sorong Papu itu dengan salah satu tersangkanya Budi Rachmat Kurniawan ini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Penggeledahan tersebut dilakukan pada 1/3 selama 10 jam untuk mengambil dokumen dan alat petunjuk lain atas perkara korupsi ini.

"Penyidik KPK melakukan geledah secara pararel di 4 lokasi terkait penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan dan pengerjaan konstruksi pembangunan gedung IPDN di Agam, Sumbar yaitu di Kantor Kemendagri jalan Medan merdeka Utara Jakarta Pusat kemudian di kantor Hutama Karya divisi gedung di jalan Iskandrasyah Blok M, Jakarta Selatan. Kemudian KPK juga geledah Kantor Bina Karya jalan Panjaitan kavling 12, Jakarta dan kantor Arkitek di Tanah Abang 5. dari keempat lokasi itu telah disita sejumlah dokumen dan hardisk," terangnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya