Panglima TNI Beri Waktu 3 Bulan

Golda Eksa
02/3/2016 06:00
Panglima TNI Beri Waktu 3 Bulan
(ANTARA/M AGUNG RAJASA)

PANGLIMA TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberi batas waktu hingga Juni kepada seluruh panglima komando utama (pangkotama) dan pimpinan kesatuan untuk melakukan pembersihan internal terkait dengan indikasi penyalahgunaan narkoba. Setelah Juni jika masih ditemukan ada anggota TNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba, atasan yang berwenang di kesatuan tersebut akan diberi sanksi. "Setelah Juni tetap ada narkoba, komandannya saya pecat," ancam Gatot.

Upaya bersih-bersih tersebut merujuk pengungkapan kasus narkoba di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, yang melibatkan anggota TNI, Polri, dan sipil.

Pemberian hukuman tersebur tidak hanya berlaku bagi unsur para pimpinan kesatuan. Prajurit yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak dengan penerbitan surat pemberhentian tidak dengan hormat. "Kalau sudah kena narkoba, lebih baik dipecat sehingga benar-benar bersih," imbuh Gatot.

Gatot tidak menampik anggapan yang menyebut realisasi pemberantasan narkoba akan menemui jalan terjal jika ternyata ada keterlibatan aparat penegak hukum. Ia pun berharap kasus nakoba tidak terjadi lagi setelah TNI melakukan upaya bersih-bersih internal.

"Saya sadar aparat (terlibat narkoba) sulit diungkap. Makanya saya mau bersihkan sendiri. Kalau rekan-rekan wartawan tahu ada TNI terindikasi, kasih tahu, pasti kita proses," ujarnya. Menurutnya, sejak awal 2016, pemerintah telah meningkatkan kesejahteraan personel TNI yang nominalnya jauh berbeda ketimbang tahun sebelumnya. Namun, peningkatan kesejahteraan itu bagi sebagian personel dirasa belum bisa mencukupi semua kebutuhan hidup normal seperti beban biaya sekolah anak dan sewa kontrakan lantaran terbatasnya jatah rumah dinas.

Lantaran terdesak oleh persoalan ekonomi itu, sejumlah personel akhirnya berani menghalalkan bisnis narkoba.

"Bisnis narkoba ialah bisnis menggiurkan dan ilegal. Apalagi (bandar) akan bersandar pada pengamanan TNI-Polri sebagai beking," jelasnya.

Gatot juga mengatakan peluang untuk sembuh dari narkoba lewat rahabilitasi tak berarti itu jadi celah untuk anggota TNI untuk kembali ke kesatuannya.

Gandeng BNN
Di Bandung, instruksi Panglima TNI itu langsung ditindaklanjuti Denpom III/5 Bandung. Mereka menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) untuk melakukan bersih-bersih narkoba. Hal itu dilaksanakan sebagai bentuk komitmen denpom agar penyidik terhindar dari narkoba.

Komandan Denpom III/5 Bandung Letkol Didin Sofyannadin menyatakan para penyidik harus bersih lebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan terhadap anggota TNI lainnya. Dengan menggandeng BNNP Jawa Barat, pihaknya melakukan tes urine bagi 148 anggota Denpom dan Pomdam Bandung, kemarin.

"Penyidik sebelum melakukan pemeriksaan terhadap anggota TNI lain, kami sendiri yang harus bersih lebih dalulu," ungkapnya. Soal tes urine tersebut, Kasi Intelijen BNNP Jabar Komisaris Polisi Agus D Sukanda menyebutkan seluruh anggota Denpom dan Pomdam Bandung yang melakukan tes urine negatif dari narkoba. (AM/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya