Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menginginkan penambahan wewenang lembaganya dalam memberantas terorisme. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, kemarin (Senin, (29/2).
Sutiyoso mengatakan penambahan tersebut bukan untuk menangkap seseorang seperti yang dilakukan oleh kepolisian. "Kita mau memanggil orang itu untuk mendalami informasi, bukan menangkap yang seperti polisi," ujar Sutiyoso saat ditemui seusai rapat.
Ia menambahkan, BIN dan Komisi I juga membahas mengenai persoalan radikalisme, penanganan terorisme, serta gerakan separatis. Namun, Sutiyoso enggan membeberkan lebih jauh. "Ya, masak aku buka, orang intelijen masa disuruh buka?" ujar dia.
Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq membenarkan permintaan penambahan kewenangan dari BIN untuk dapat memanggil orang yang diduga terlibat terorisme. Namun, permintaan tersebut sampai saat ini belum diakomodasi dalam draf revisi UU Terorisme.
"Ada dibicarakan (penambahan kewenangan memanggil) cuma di draf revisinya kan enggak ada," kata Mahfudz.
Saat ditemui terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin membantah ada pembahasan tersebut. Menurut dia, rapat tersebut lebih kepada pembahasan penambahan jumlah personel BIN.
Lebih jauh Tubagus mengatakan Komisi I DPR siap menerima masukan maupun saran dari BIN serta TNI dalam memberantas terorisme. "Nanti lihat dulu memungkinkan tidak dalam aturan perundang-undangan dan konteks ketentuannya seperti apa dalam memberantas terorisme," ujar Tubagus.
Sementara itu, DPR RI memutuskan melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Ia menyatakan DPR telah membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas revisi UU Terorisme. Adapun anggota pansus terdiri dari Komisi I dan Komisi III DPR.
"Sudah ditetapkan berdasarkan hasil rapat bamus. Setelah terbentuk, dipilih pimpinan pansusnya dan dapat langsung bekerja," ucap Agus di kompleks parlemen, Senayan, kemarin.(Ind/*/MTVN/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved